MAMUJU, indigo99.com | Seorang anak remaja inisial AR masih 15 tahun, mengaku terpaksa mencuri di salah satu toko kelontong di Pasar Tasiu Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Karena ingin membantu orang tuanya yang sedang terlilit hutang.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin kepada indigo99.com, penangkapan tersangka AR ini, berdasarkan laporan korban LP/B/242/IX/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 20 September 2023.
Kata dia, dalam aksinya tersangka berhasil mengambil uang tunai milik korban senilai 25 Juta. Uang yang dicuri selain digunakan bayar hutang orang tuanya sisanya dipakai beli alat – alat motor, handphone dan pakain. Beruntung Polisi masih bisa amankan 10 juta lebih dari tangan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membantu orang tuanya yang saat ini sedang terlilit hutang serta menggunakan uang tersebut untuk membeli alat – alat sepeda motor bekas, bei Hp dan pakaian,” kata Jamaluddin
Personil Unit V Resmob Polresta Mamuju, mendapatkan informasi bergerak cepat. Pelaku sedang berada di depan ATM BRI Tasiu, tidak menyia – nyiakan waktu melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku dibawa oleh personil Unit V Resmob untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Editor : Aji