Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

MAMUJU, indigo99.com | Seorang anak remaja inisial AR masih 15 tahun, mengaku terpaksa mencuri di salah satu toko kelontong di Pasar Tasiu Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Karena ingin membantu orang tuanya yang sedang terlilit hutang.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin kepada indigo99.com, penangkapan tersangka AR ini, berdasarkan laporan korban LP/B/242/IX/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 20 September 2023.

Kata dia, dalam aksinya tersangka berhasil mengambil uang tunai milik korban senilai 25 Juta. Uang yang dicuri selain digunakan bayar hutang orang tuanya sisanya dipakai beli alat – alat motor, handphone dan pakain. Beruntung Polisi masih bisa amankan 10 juta lebih dari tangan tersangka.

“ Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membantu orang tuanya yang saat ini sedang terlilit hutang serta menggunakan uang tersebut untuk membeli alat – alat sepeda motor bekas, bei Hp dan pakaian,” kata Jamaluddin

Baca Juga :  Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU

Personil Unit V Resmob Polresta Mamuju, mendapatkan informasi bergerak cepat. Pelaku sedang berada di depan ATM BRI Tasiu, tidak menyia – nyiakan waktu melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku dibawa oleh personil Unit V Resmob untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Aji

Berita Terkait

Tidak Terpenuhi Unsur Dakwaan JPU,  Terdakwa Kades Yuil Divonis Bebas
Sidang PK Berakhir, Kuasa Hukum Andi Dodi Berharap Kliennya Bebas  
2 Anggota Polda Sulbar Jadi Saksi Perkara Korupsi Mantan Kadis Jalaluddin Duka
Serap Anggaran 11 Miliar, PCW Minta Kejati Sulbar Harus Berani Lidik Proyek Perpustakaan  
Peringati Hari Buruh, HMI Cabang Mamuju Bersama Buruh Besok Geruduk Disnaker dan Disdik Sulbar.
Dua Terdakwa Korupsi PDAM Mamasa Divonis Bersalah 
Andi Dodi Ajukan Novum Baru Lewat PK, Ini Tanggapan Jaksa Selaku Termohon 
Lanjutan Sidang PK Andi Dodi, Kuasa Hukum Lebih Memilih No Comment
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:30 WIB

Tidak Terpenuhi Unsur Dakwaan JPU,  Terdakwa Kades Yuil Divonis Bebas

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:01 WIB

Sidang PK Berakhir, Kuasa Hukum Andi Dodi Berharap Kliennya Bebas  

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:00 WIB

2 Anggota Polda Sulbar Jadi Saksi Perkara Korupsi Mantan Kadis Jalaluddin Duka

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:32 WIB

Serap Anggaran 11 Miliar, PCW Minta Kejati Sulbar Harus Berani Lidik Proyek Perpustakaan  

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringati Hari Buruh, HMI Cabang Mamuju Bersama Buruh Besok Geruduk Disnaker dan Disdik Sulbar.

Selasa, 30 April 2024 - 21:41 WIB

Andi Dodi Ajukan Novum Baru Lewat PK, Ini Tanggapan Jaksa Selaku Termohon 

Selasa, 30 April 2024 - 20:09 WIB

Lanjutan Sidang PK Andi Dodi, Kuasa Hukum Lebih Memilih No Comment

Selasa, 30 April 2024 - 15:05 WIB

Bocah 2 Tahun di Budong-Budong Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!