Andi Dodi Ajukan Novum Baru Lewat PK, Ini Tanggapan Jaksa Selaku Termohon 

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Muh Affandi,SH.(F/Indigo99)

Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Muh Affandi,SH.(F/Indigo99)

MAMUJU, Indigo99.com | Sidang Peninjauan Kembali ( PK ) yang dimohonkan oleh kuasa hukum terpidana korupsi KHL Andi Dodi Hermawan selaku pemohon telah mengajukan 4 novum baru.

Selasa sore 30/4/24, di Pengadilan Negeri Kelas IA Mamuju, sidang PK kembali digelar dengan agenda mendengar tanggapan termohon yang dibacakan langsung jaksa.

Jaksa Affandi selaku termohon, kepada indigo99.com mengatakan berdasarkan pasal 263 ayat 3 tentang alasan peninjauan yang diajukan oleh pihak pemohon yang mengajukan bukti atau novum baru. Maka pihaknya selaku termohon, akan menanggapi bukti PK yang disampaikan oleh pemohon.

Lanjut kata dia, apa yang disampaikan oleh pihak pemohon berdasarkan bukti atau novum baru yang diajukan, berdalih tidak sesuai dengan pasal 263. 

Baca Juga :  Pasca Indikasi Keracunan Massal di Pamboang, Sampel Bubur Uji Lab BPOM Ditemukan Bakteri 

“ Kita meminta majelis hakim untuk menolak memori PK pihak pemohon dengan alasan tidak sesuai dengan pasal 263, “ sebutnya saat ditemui usai persidangan PK.

Selain itu dalam tanggapannya, sebut Affandi meminta agar ada perbaikan putusan kasasi atas nama Saiful Bahri yang mana barang buktinya berupa lahan itu tidak bisa di eksekusi.

“ kita meminta perbaikan untuk bisa dieksekusi oleh majelis hakim,” ujarnya.

Menurut dia, 4  novum baru yang diajukan oleh pemohon mengaku sudah tahu dan sudah dipelajari. Dan hal ini sudah koordinasi dengan Pemimpin Kejaksaan.

“Empat poin novum yang diajukan pemohon sudah kita baca dan pelajari cukup lama. Terkait ini kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Lanjut kata Kasi Pidsus Kajari Mamuju itu, mengaku sidang lanjutan akan digelar pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 dengan agenda penyerahan berita acara. Jika pemohon tidak mengajukan saksi maka langsung akan dilakukan penandatanganan berita acara. 

“Karena beban pembuktian ada pada pemohon, maka mereka harus membuktikan dengan novum yang diajukan. Tapi belum tau kita besok bagaimana lanjutannya. Kalau mereka ajukan saksi maka lanjut sidang. Kalau tidak, maka langsung penandatangan berita acara,”tutup Affandi.

Pada sidang kali ini, majelis hakim di ketuai langsung Ignatius Ariwibowo dan dua hakim anggota Syasuardi dengan I Gede Subagio.

Berita Terkait

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju
PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya
Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:43 WIB

23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:22 WIB

PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

Senin, 13 Mei 2024 - 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini

Senin, 13 Mei 2024 - 09:40 WIB

120 Siswa SD Inpres Karema, Hari Ini Ikuti Asesmen Akhir Sekolah 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!