Sidang PK Berakhir, Kuasa Hukum Andi Dodi Berharap Kliennya Bebas  

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Andi Dodi Hermawan berikan keterangan kepada media.

Kuasa hukum Andi Dodi Hermawan berikan keterangan kepada media.

MAMUJU,indigo99.com | Sidang peninjaun kembali ( PK ) yang dimohonkan terpidana Andi Dodi Hermawan melalui kuasa hukumnya, dinyatakan selesai di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.  

Sidang PK yang diketuai langsung Ignatius Aribowo bersama dua hakim anggota Syamsuardi dengan I Gede Subagio. Dalam agenda sidang kali ini dilakukan penandatangan berita acara kedua belah pihak yakni pihak Andi Dodi selaku pemohon dan pihak Kejaksaan selaku termohon. 

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 7 Terduga Pelaku Bom Ikan Perairan Moutong 

Ditemui usai penandatangan berita acara kedua belah pihak. Kuasa hukum pihak termohon Sri Hartati CS, berharap kliennya Andi Dodi Hermawan bebas murni atas hukuman yang dijalani saat ini dan dipulihkan nama baiknya harkat dan martabatnya.

“ Iya barusan selesai sidang PK yang kami mohonkan di PN Mamuju. Tentu kami sangat berharap klien kami bebas murni dan dipulihkan nama baiknya dan martabatnya, “ kata Hartati kepada indigo99.com  

Baca Juga :  FORMADA PB Desak Kejari Polman Bongkar Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Polman

Dalam sidang PK, majelis hakim meminta kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon, untuk menunggu hasilnya setelah berita acara berkas perkara PK terkait penyerahan alat bukti pemohon di kirim ke Mahkama Agung.

 

Berita Terkait

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju
PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya
Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:43 WIB

23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:22 WIB

PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

Senin, 13 Mei 2024 - 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini

Senin, 13 Mei 2024 - 09:40 WIB

120 Siswa SD Inpres Karema, Hari Ini Ikuti Asesmen Akhir Sekolah 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!