Pasca Pembunuhan IRT Karossa, 9 Orang Saksi Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,indigo99.com |Satuan Reskrim Polres Mateng, terus melakukan pengembangan kasus dugaan pembunuhan di Desa Sukamaju Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ).Selasa malam 2 April 2023, sekitar pukul.10.30 wita.

Korban yang diketahui bernama Jamila,merupakan warga Desa Sukamaju, Polisi menemukan luka tusuk di punggung korban saat berada di Puskesmas. Korban pun dinyatakan bukan kerana Lakalantas melainkan korban pembunuhan.

Kapolres Mateng, AKBP Amri kepada indigo99.com.mengaku sampai saat ini sudah memeriksa saksi – saksi berjumlah 9 orang. Hal ini dilakukan untuk bisa mengungkap siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa IRT atas Jamila itu.

” Masih mendalami saksi saksi. Untuk pelaku belum ditangkap. Sementara ada beberapa nama yang dicurigai tapi masih butuh pedalaman dan motifnya untuk mengarah kepada pelaku,” kata Kapolres Mateng. Kamis 27 April 2023.

Baca Juga :  Mantan Rektor Unsulbar Vonis Bebas, Jaksa Layangkan Memori Kasasi 

Ibu dua anak itu, ditemukan tergeletak di pinggir jalan trans dengan kondisi luka tusuk pada Selasa malam 25 April 2023, sekitar pukul 10.30 Wita.

Pada peristiwa malam itu, warga setempat langsung melakukan evakuasi ke Puskesmas terdekat dengan kondisi masih hidup.

” Korban dikira korban Laka Lantas karena tergeletak di pinggir jalan, sehingga langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat,” kata Amri./Aji/Gut

 

Berita Terkait

Pengusaha  Muda Asal Polman Jabat Ketua DPW Nasdem Sulbar 
PH Sebut BB Flashdisk Isinya Kosong, Kajari Mamuju Akan Dikonfirmasi Kembali ke Penyidik 
Mantan Rektor Unsulbar Vonis Bebas, Jaksa Layangkan Memori Kasasi 
Diskominfo Sulbar Dorong Kabupaten Realisasikan 8 Aplikasi Terintegrasi 
Tidak Terpenuhi Unsur Dakwaan JPU,  Terdakwa Kades Yuil Divonis Bebas
Sidang PK Berakhir, Kuasa Hukum Andi Dodi Berharap Kliennya Bebas  
2 Anggota Polda Sulbar Jadi Saksi Perkara Korupsi Mantan Kadis Jalaluddin Duka
Serap Anggaran 11 Miliar, PCW Minta Kejati Sulbar Harus Berani Lidik Proyek Perpustakaan  
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:05 WIB

Pengusaha  Muda Asal Polman Jabat Ketua DPW Nasdem Sulbar 

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:44 WIB

PH Sebut BB Flashdisk Isinya Kosong, Kajari Mamuju Akan Dikonfirmasi Kembali ke Penyidik 

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:40 WIB

Mantan Rektor Unsulbar Vonis Bebas, Jaksa Layangkan Memori Kasasi 

Jumat, 3 Mei 2024 - 05:55 WIB

Diskominfo Sulbar Dorong Kabupaten Realisasikan 8 Aplikasi Terintegrasi 

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:30 WIB

Tidak Terpenuhi Unsur Dakwaan JPU,  Terdakwa Kades Yuil Divonis Bebas

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:00 WIB

2 Anggota Polda Sulbar Jadi Saksi Perkara Korupsi Mantan Kadis Jalaluddin Duka

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:32 WIB

Serap Anggaran 11 Miliar, PCW Minta Kejati Sulbar Harus Berani Lidik Proyek Perpustakaan  

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringati Hari Buruh, HMI Cabang Mamuju Bersama Buruh Besok Geruduk Disnaker dan Disdik Sulbar.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!