Hari ini, Kejati Sulbar Dikabarkan Tahan Tersangka Kasus Tadui

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBAR, indigo99.com | Penyidikan dugaan kasus korupsi pengalihan kawasan hutan lindung ( HL )  di wilayah Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, hari menahana tersangla baru. Kamis 21 Juli 2022.

Dikonfirmasi kepada Penkum, Amiruddin SH membenarkan adanya penahanan tersangka baru kasus korupsi pengalihan kawasan hutan lindung di Desa Tadui dengan alasan penyidik sudah mengantongi hasil kerugian negaranya.

” Tunggu saja pak, soal siapa yang ditahan , nanti disampaikan di press rilis,  tunggu ya,” singkat Amiruddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dikabarkan sebelumnya,  tim penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ( Sulbar ), semakin intens dilakukan dengan mendalami kerugian negara yang ditimbulkan.

Diketahui ada kurang lebih 30 orang saksi –  saksi, termasuk pemilik SPBU Tadui, telah diperiksa oleh tim Pidsus Kejati Sulbar, hingga penanganan kasusnya sudah ditingkatkan naik ke penyidikan. Dan penyidik pun tidak terburu – buru menetapkan siapa saja calon tersangka dalam kasus ini, karena hasil perhitungan kerugian negara ( HPN ) yang dilakukan oleh tim auditor BPKP belum rampung dan belum di tangan penyidik Pidsus Kejati Sulbar.

Baca Juga :  Besok, Acara Kuker Joko Widodo di Sulbar Terus Dimatangkan

Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, Feri Mupahir kepada indigo99.com mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sulbar, masih intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak auditor BPKP, seperti yang sudah dilakukan adanya permintaan penambahan data sebagai perhitungan kelengkapan kerugian negara.            

“ Masih ada beberapa data yang diminta BPK-P untuk melengkapi perhitungan kerugian negaranya terhadap kasus kawasan hutan lindung. Dan itu sudah kami penuhi baru – baru ini. Ya tinggal menunggu hasil auditnya sajalah, “ kata Feri

Lanjut kata dia, untuk kasus dugaan pengalihan kawasan hutan lindung di Desa Tadui ini, kata dia, dalam penanganan kasusnya unsurnya sudah terpenuhi hingga dinaikkan statusnya penyidikan. Hanya saja kata dia, untuk lebih menguatkan dan lebih sempurna, penyidik harus mengantongi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. 

Baca Juga :  Program Infrastruktur di Sulbar Harus Selesaikan Masalah dan Beri Manfaat

“ Kasus ini nantinya akan diekspos di internal Kejaksaan untuk disempurnakan.Apakah penyidikannya sudah lengkap atau masih ada unsur lain yang kurang. Semua ini dilakukan setelah hasil audit dari BPKP di tangan penyidik Kejaksaan, “ jelasnya

Dan kasus ini menyeruak setelah Kejati Sulbar, melakukan penyelidikan soal adanya dugaan perluasan masuk ke areal kawasan hutan lindung yang ada di Desa Tadui. Dan areal ini sudah dimiliki oleh salah seorang pengusaha. Terhadap kasus ini, pihak BPN Kabupaten Mamuju, juga tidak lepas dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini, karena sebagian areal kawasan yang masuk dalam penyidikan Kejati Sulbar, telah diterbitkan sertifikat hak milik.

Pewarta indigo99.com : Aji   

Berita Terkait

Kasus Korupsi Desa Tanete Pao Naik Sidik, Mantan Kades Mengalami Sakit
Kejati Sulbar Selidiki Proyek Perpustakaan Mateng, PPK dan Pengawas Penuhi Panggilan
Pasca Penetapan Tersangka Camat dan Sekcam Sidoan ini Kata Kabag Hukum Pemda Parimo 
Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU
Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 
Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI
Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan
Berita ini 2,636 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 06:38 WIB

Kasus Korupsi Desa Tanete Pao Naik Sidik, Mantan Kades Mengalami Sakit

Senin, 29 April 2024 - 12:36 WIB

Kejati Sulbar Selidiki Proyek Perpustakaan Mateng, PPK dan Pengawas Penuhi Panggilan

Minggu, 28 April 2024 - 20:02 WIB

Pasca Penetapan Tersangka Camat dan Sekcam Sidoan ini Kata Kabag Hukum Pemda Parimo 

Minggu, 28 April 2024 - 15:31 WIB

Camat Sidoan Bersama Sekcam Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAU

Jumat, 26 April 2024 - 02:45 WIB

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 

Kamis, 25 April 2024 - 13:25 WIB

Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 - 11:55 WIB

Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:44 WIB

Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!