SULBAR,indigo99.com | Puluhan massa aksi HMI Cabang Mamuju, kembali melakukan unjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ). Dengan membawa sejumlah catatan penting yang harus dituntaskan oleh Kejati Sulbar.
Beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya adalah meminta kepada Kejati Sulbar untuk sadar diri agar menuntaskan kasus kawasan hutan lindung ( KHL ). BPKP diminta kembali kejalan yang benar sehingga hasil auditnya bisa segera tuntas. Dan berharap tuntutan yang disampaikan kepada Kajati Sulbar, bisa ditindak lanjuti sehingga negara dan masyarakat Sulbar tidak dirugikan.
Audry, koordinator lapangan ( Korlap ), mengatakan banyak pelanggaran hukum yang terjadi di Sulbar, termasuk sistem yang tidak berjalan sesuai dengan undang – undang. Kata dia, berbagai macam kasus pelanggaran yang terjadi, mulai dari kasus korupsi DAK yang sangat merugikan keuangan negara hingga kasus penyalahgunaan lahan milik negara yang dikomersilkan oleh oknum dan hal ini tidak ada yang bertanggung jawab.
” Kami duga, masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang mangkrak di meja Kejati Sulbar, dan kami anggap lemahnya penegakan supremasi hukum di Kejati. Kami menilai Kejati tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum tersebut. Ini terkesan ada tebang pilih.” katanya.
Dia juga mengatakan, lahan mangrove yang masuk hutan lindung itu adalah lahan negara yang dikuasai oleh korporat dengan cacat prosedur dalam hal ini BPN kabupaten Mamuju menerbitkan sertifikat tanah dalam kawasan hutan lindung dan tidak berkoordinasi dengan pihak pemprov dalam hal ini Dinas Kehutanan.
Selain itu kata dia, instansi BPKP dianggap tidak bekerja profesional dalam melakukan penghitungan kerugian negara ini. Dimana menjadi indikator dalam mengetahui hasil kerugian negara.
“ Soal kawasan hutan lindung Tadui, kami menilai dan mempertanyakan integritasnya BPKP, kok hasil auditnya tidak bisa tuntas, ada apa dengan BPKP, ?” tanya massa aksi.
Ditempat yang sama, Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin, SH,MH mengatakan, penyampaian adik – adik Mahasiswa yang baru saja disampaikan dalam bentuk unjuk rasa. Pihaknya akan selalu menyikapinya dan ini akan dilaporkan ke pimpinannya.
“ Penanganan kasus hutan lindung Tadui ini sudah berproses di kami. Dan untuk mengetahui kerugian negaranya tentunya kami masih menunggu hasil audit BPKP. Apalagi semua petunjuk dari BPKP sudah kami penuhi, semoga dalam waktu dekat ini ada hasilnya diserahkan ke kami, “ singkat Amiruddin.
Dalam kegiatan penyampaian aspirasi oleh massa HMI Cabang Mamuju didepan kantor Kejati Sulbar. Sempat terjadi insiden namun bisa diredam oleh pihak Kepolisian. Usai menyampaiakn orasinya di kantor Kejati Sulbar, massa aksi HMI cabang Mamuju kembali menggeruduk kantor BPKP Provinsi Sulbar, dengan melakukan aksi yang sama dan meminta kepada pihak BPKP agar kembali kejalan yang benar.|Aji