Naik Tahap Penyidikan, Sejumlah Nama Penting Terseret Pemeriksaan Gakkumdu Mamuju

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.(Foto/Aji)

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.(Foto/Aji)

MAMUJU, indigo99.com | Dugaan pelangaran Pemilu yang menyeret sejumlah nama sebagai tim kampanye tingkat daerah ( TKD ) Kabupaten Mamuju calon Presiden Prabowo – Gibran, dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin selaku tim penegak hukum terpadu ( Gakkumdu ) Kabupaten Mamuju. Senin kemarin 15/1/24

Jamaludin menyebutkan, dalam pendalaman Gakkumdu dugaan pelanggaran Pemilu ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait dengan kasus dugaan penggunaan fasilitas pemerintah saat menggelar kampanye di pulau Karampuang pada tanggal 28 November 2023. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan adalah Ketua TKD Suraidah Suhardi dan Sekretarisnya Zulfakri.

” Penyidik telah memeriksa 15 saksi salah satunya adalah ketua TKD Mamuju bersama Sekretarisnya, “katanya.

Masih dia, terkait kasus ini dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar kasus guna menentukan penetapan tersangka. Lanjut kata dia, Berdasarkan dengan undang – undang Pemilu pada pasal 280, terkait tindak pidana pelanggaran Pemilu dengan ancaman 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Majene Usut Kasus 42 Balita Keracunan Massal 

“Kemungkinan minggu ini setelah rampung pemeriksaan saksi, kami akan gelarkan untuk menentukan siapa calon tersangkanya, ” tegas Jamaluddin.

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Mamuju mendapat temuan di lapangan pada kegiatan kampanye di Pulau Karampuang Mamuju, yang dilaksanakan oleh TKD Kabupaten Mamuju bersama partai koalisi pendukung pasangan Capres Prabowo Gibran. Dalam temuan Bawaslu itu, TKD Mamuju Capres Prabowo, menemukan dugaan penggunaan fasilitas Pemdes desa Karampuang yang diklaim masuk dalam fasilitas daerah Kabupaten Mamuju.

Terpisah, Zulfakri sebagai Sekretaris Tim TKD Prabowo Gibran Sulbar Kabupaten Mamuju, kepada indigo99.com mengatakan, menepis bahwa yang digunakan bukan fasilitas negara atau milik Pemdes desa setempat.

“ Dari pengakuan warga disana itu bukan fasilitas negara atau aula desa, makanya kami berani menggunakan fasilitas itu, “ kata kepada sejumlah wartawan. Selasa Rabu 10/1/24

Baca Juga :  Penggiat Anti Korupsi Parimo Minta Penanganan Dugaan Kasus Pengadaan Mobil Ambulance Fiktif Segera Diungkap

Dia mengaku, dalam surat pemberitahuan ke Polda Sulbar, Bawaslu dan KPU, menyebutkan menggunkan lapangan Volly dengan kapasitas 300 orang. Namun, warga setempat mengarahkan ke tempat yang disebut berdasarkan dengan pengakuan bahwa tempat itu bukan fasilitas desa.

“ Kami tempati itu berdasarkan dengan arahan warga bahwa itu barang bukan fasilitas desa, maknaya kami berani bergeser ke tempat itu, “ kata nya kepada sejumlah Media di salah satu warkop di kota Mamuju.

Sekretaris Gerindra Kabupaten Mamuju itu mengaku, bahwa sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh tim Gakkumdu Kabupaten Mamuju, terkait kegiatan kampanye di Pulau Karampuang pada bulan Oktober 2023.

“ Saya selalu katakan di depan penyidik Gakkum, bahwa kalau itu temuan atau pelanggaran kenapa kami tidak dibubarkan kenapa ada pembiaran. Karena kami tidak merasa bersalah ya tentu kami lanjut sampai selesai, “ kata Zulfakri.

 

Editor : Aji

Berita Terkait

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju
PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya
Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini
Berita ini 1,217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:43 WIB

23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:22 WIB

PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

Senin, 13 Mei 2024 - 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini

Senin, 13 Mei 2024 - 09:40 WIB

120 Siswa SD Inpres Karema, Hari Ini Ikuti Asesmen Akhir Sekolah 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!