Tim TKD Kab. Mamuju Prabowo – Gibran, Bergulir di Meja Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretris TKD Prabowo - Gibran Kabupaten Mamuju, Zulfakri memberikan kalarifikasi kepada wartawan.(Foto/Aji)

Sekretris TKD Prabowo - Gibran Kabupaten Mamuju, Zulfakri memberikan kalarifikasi kepada wartawan.(Foto/Aji)

MAMUJU,indigo99.com | Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Mamuju, terus mendalami dugaan kasus pelanggaran Pemilu yang terjadi di Pulau Karampuang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

Diketahui, Ketua tim kampanye daerah ( TKD ) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) Calon Presiden ( Capres ) RI Prabowo – Gibran, yang diketuai St Suraedah Suhardi bersama sekretarisnya Zulfakri dan LO atas nama Jufri, namanya masuk dalam penyidikan Sentra penegakkan hukum terpadu ( Gakkumdu ) Kabupaten Mamuju.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju melalui Divisi Pelanggaran, Ikhsan membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang saat ini sudah dalam penyidikan Gakkumdu Kabupaten Mamuju terkait kegiatan kampanye Pemilu di pulau Karampuang tanggal 28 Oktober 2023.

Kata dia, dugaan pelanggaran Pemilu berdasarkan temuan Bawaslu itu, adalah adanya kegiatan kampanye Pemilu 2024 di Pulau Karampuan yang diduga menggunakan fasilitas negara. Lanjut kata dia, dugaan pelanggaran ini adalah temuan Bawaslu Kabupaten Mamuju.

“ Iya benar, bukan laporan tetapi temuan Bawaslu. Kami temukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Pulau Karampuang pada bulan 28 November 2023, dimana para pelaku diduga menggunakan fasilitas negara atau milik pemerintah desa, “ kata Ikhsan.

Baca Juga :  Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Dalam penangannya terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di pulau Karampuang. Pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi diantaranya nama Suraidah Suhardi selaku ketua TKD Kabupaten Mamuju dan Sekretaris TKD Zulfakri dengan salah seorang LO Jufri.

“ Dari sejumlah keterangan saksi yang kami mintai keterangan salah satunya ketua TKD dan anggotanya termasuk warga. Perkara ini sudah ditangani penyidik Gakkumdu Kabupaten Mamuju,” sebutnya.

Terpisah, Zulfakri sebagai Sekretaris Tim TKD Prabowo Gibran Sulbar Kabupaten Mamuju, kepada indigo99.com mengatakan, menepis bahwa yang digunakan bukan fasilitas negara atau milik Pemdes desa setempat.

“ Dari pengakuan warga disana itu bukan fasilitas negara atau aula desa, makanya kami berani menggunakan fasilitas itu, “ kata kepada sejumlah wartawan. Selasa Rabu 10/1/24

Baca Juga :  Hanya Gegara ini, Pelaku Mengaku Habisi Nyawa Fahril

Dia mengaku, dalam surat pemberitahuan ke Polda Sulbar, Bawaslu dan KPU, menyebutkan menggunkan lapangan Volly dengan kapasitas 300 orang. Namun, warga setempat mengarahkan ke tempat yang disebut berdasarkan dengan pengakuan bahwa tempat itu bukan fasilitas desa.

“ Kami tempati itu berdasarkan dengan arahan warga bahwa itu barang bukan fasilitas desa, maknaya kami berani bergeser ke tempat itu, “ kata nya kepada sejumlah Media di salah satu warkop di kota Mamuju.

Sekretaris Gerindra Kabupaten Mamuju itu mengaku, bahwa sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh tim Gakkumdu Kabupaten Mamuju, terkait kegiatan kampanye di Pulau Karampuang pada bulan Oktober 2023.

“ Saya selalu katakan di depan penyidik Gakkum, bahwa kalau itu temuan atau pelanggaran kenapa kami tidak dibubarkan kenapa ada pembiaran. Karena kami tidak merasa bersalah ya tentu kami lanjut sampai selesai, “ kata Zulfakri.

Editor : Aji

Berita Terkait

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju
PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya
Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:43 WIB

23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:22 WIB

PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

Senin, 13 Mei 2024 - 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini

Senin, 13 Mei 2024 - 09:40 WIB

120 Siswa SD Inpres Karema, Hari Ini Ikuti Asesmen Akhir Sekolah 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!