JAKARTA,indigo99.com | Pemerintah Provinsi Sulbar ( Sulbar ) mendapat pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit sebesar 41,5 Miliar.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulbar Zudan Fakrullah, saat mengikuti pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Jakarta terkait pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit yang didapatkan. Senin, 25 September 2023.
Pj. Gubernur Sulbar, Zudan mengaku bersyukur lantaran DBH yang didapatkan Provinsi Sulbar merupakan pertama kalinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, menurut Sestama BNPP itu, pembagian DBH telah ditentukan oleh pemerintah pusat, alokasi per daerah akan didasarkan pada alokasi formula yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan.
“Dari Wamen Keuangan sudah menjelaskan bahwa Provinsi dan Kabupaten di Sulbar, yang mendapatkan DBH segera menyusun membuat rencana kerja pemanfaatan DBH, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Zudan.
Zudan menjelaskan, DBH yang didapatkan nantinya akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan.
“Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan,” ucap Zudan.
Tidak menutup kemungkinan, di tahun 2024 Pemerintah kembali akan menggelontorkan DBH sawit, namun nilainya itu bisa saja berbeda dari yang telah didapatkan hari ini.
“Tahun depan kita dapat lagi, besarnya itu bisa berubah. Ini juga tergantung luasan dan berapa besaran produksi yang didapatkan Provinsi Sulbar,” ucap Sestama BNPP itu.
Pemerintah Provinsi Sulbar sangat mendukung rencana peremajaan dan perluasan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian di wilayah Sulbar.
“Kita juga mendorong perluasan kebun sawit dan peremajaan karena sawit di Sulbar banyak yang sudah usia tua, kita mendukung peremajaan itu. Kementerian Pertanian akan datang ke Sulbar untuk mendata dan melakukan peremajaan,” tutup Prof Zudan.
Editor : Aji