MATENG, indigo99.com | Seorang petani sawit atas nama Ambo Upe (55) nyaris tewas di perkebunan sawit setelah mendapat penganiyaan berat dari terduga pelaku inisial AN bersama rekannya BE.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sore 6 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, diperkebunan sawit Anjalili Dusun Buluparangga Desa Sukamaju Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ).
Kapolres Mateng melalui Kasat Reskrim Ipda Fredy mengatakan, terjadinya penganiyaan di picu menegur korban saat korban memanen buah sawit di perkebunan sawit.
” Pelaku tba – tiba ketemu korban diperkebunan sawit, dan sempat pelaku menegur korban soal panen yang belum ada kesepakatan. Namun seorang pelaku cabut senjata tajam, membacok korban Ambo Upe, Beruntung korban Ambo Upe masih terselamatkan meskipun lukanya cukup parah, “ jelas Kasat Reskrim Polres Mateng, yang mengaku usai perkelahian Kedua pelaku langsung meningalakan korban.
Menurut Fredy, korban saat ini masih dalam perawatan di RS Mateng akibat korban mengalami luka parah. Sementara Kedua pelaku sudah di amankan di sel tahanan Polres Mateng dengan pasal 70 subs pasal 351 ayat (2) KUHPidana ancaman 5 tahun penjara.
“ Kedua pelaku sudah kami amankan dengan barang buktinya. Kedua pelaku dijerat pasal 70 sub pasal 351 Kuhap dengan ancaman Lima tahun penjara, “ pungkas Fredy.|@ji