MAMUJU, indigo99.com | Perintah langsung Kapolda Sulawesi Barat ( Sulbar ), Irjen Pol Verdianto Bitticaca, dalam Commander Wish ( Gelar pasukan ), baru – barui ini.
Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju, langsung meningkatkan tugas patroli pada titik rawan terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan melakukan pengejaran dan penindakan ( Tilang ) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam wilayah hukum Polresta Mamuju.
Kasat lantas Polresta Mamuju Kompol Muhammad Firdaus Al Kautsar, mengatakan bahwa bersama anggotanya melakukan peningkatan aktivitas dimulai dengan melakukan pengaturan lalu lintas pada pukul 6 pagi dan dilanjutkan dengan patroli serta melakukan peneguran dan penindakan ( tilang ) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata ataupun kendaraan yang mencurigakan.
Lanjut Firdaus menjelaskan, langsung melakukan teguran dan penindakan kepada pelanggar yang terlihat kasat mata seperti penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, pengendara anak dibawah umur tanpa SIM ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Dalam kegiatan ini, sudah ada 40 pelanggaran yang tercatat khususnya anak dibawa umur dan semuanya sudah diberikan tindakan berupa sanksi tegas.
“Selama seminggu terakhir ini sudah sekitar 40 pelanggaran yang terlihat kasat mata seperti pengendara anak dibawah umur tanpa SIM, penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan kendaraan lainnya” Sebut Firdaus
Atas tindakan itu sebut Firdaus, dihimbau kepada seluruh warga Masyarakat Mamuju agar selalu patuhi peraturan lalu lintas, tidak memberikan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor karena itu sangat membahayakan bagi dirinya maupun pengendara lainnya. Selain itu, Firdaus juga meminta kepada masyarakat ketika melaksanakan pesta untuk tidak mendirikan tenda di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan hingga laka lantas.
“ Ini juga sering terjadi, saya minta kepada masyarakat agar tidak mendirikan tenda pesta di area sisi jalan umum yang bisa memacetkan kendaraan, baik dari arah utara maupun dari arah selatan, ”pinta Kasat Lantas Polresta Mamuju.
Pewarta indiigo99.com : Aji