MAMUJU,indigo99.com | Aroma tidak sedap terhadap temuan pada kegiatan DPRD Kabupaten Mamuju, perjalanan dinas serta uang akan minum tahun anggaran 2022 dengan nilai tidak sedikit berjumlah Miliaran rupiah.
Dikabarkan temuan BPKP terkait anggaran perjalanan dinas pihak DPRD Kabupaten Mamuju, kurang lebih 1,2 Miliar. Sedangkan uang makan tuan DPRD Kabupaten Mamuju, BPK menemukan selisih sebesar kurang lebih 1,4 Miliar.
Temuan ini menjadi sorotan tajam bagi anggota Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM).
Sekretaris Umum PGPM, Aco Asri, mengaku adanya temuan BPKP Sulbar, kurang lebih 1,2 Miliar. Kuat dugaan adanya manipulasi data perjalanan dinas DPRD Mamuju sehingga menjadi temuan.
Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju oleh BPKP. Disebutkan pada tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Mamuju, melakukan perjalanan dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa berdasarkan dengan surat tugas.
Lanjut kata dia, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Sulbar, hasil konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, diketahui terdapat beberapa anggota dewan yang tidak melaksanakan tugas pada Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
“Hasil konfirmasi kepada hotel tempat menginap para pelaksana perjalanan dinas berdasarkan dokumen pertanggungjawaban diketahui tidak terdapat data tamu yang sesuai dengan data pada dokumen untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut,” ungkap Aco
Di Tempat terpisah, ditemui Sekwan DPRD Kabupaten Mamuju, Muh Syharir kepada indigo99.com mengaku terkait adanya temuan BPK terhadap perjalan dinas anggota DPRD Kabupaten Mamuju ke Makassar sebesar kurang lebih 1,2 Miliar, telah menjadi catatan rekomendasi dari BPK untuk Pemda Mamuju agar dikembalikan.
Berdasarkan catatan rekomendasi BPK itu lanjut Syahrir, atas temuan itu pihak DPR Mamuju telah siap mengembalikannya secara berangsur dengan jumlah 997 juta lebih. Sedangkan untuk perjalan dinas DPRD ke Gowa sebut dia, dikembalikan kurang lebih 199 juta telah dikembalikan.
“ Kalau penjelasannya BPK ada kegiatan tidak sesuai dan temuannya, dan untuk perjalanan dinas kami sudah kembalikan dan masih ada sisa sekitar 19 juta lebih, “ sebut Sekwan Syahrir
Sedangkan untuk temuan uang makan minum untuk semua anggota DPRD Kabupaten Mamuju kurang lebih 1,4 Miliar, juga telah dikembalikan kurang lebih 1,3 Miliar.
“ Jumlah temuan makan minum 1,4 Miliar. Dan ini, masih ada yang belum kembalikan sebagian dan saya masih menunggu akhir tahun ini bulan Desember 2023 batas dikembalikan. “ jelas Syahrir.
Editor : Aji