Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor DPRD Mamuju.(Foto/Sulbaronline)

kantor DPRD Mamuju.(Foto/Sulbaronline)

MAMUJU,indigo99.com | Aroma tidak sedap terhadap temuan pada kegiatan DPRD Kabupaten Mamuju, perjalanan dinas serta uang akan minum tahun anggaran 2022 dengan nilai tidak sedikit berjumlah Miliaran rupiah.

Dikabarkan temuan BPKP terkait anggaran perjalanan dinas pihak DPRD Kabupaten Mamuju, kurang lebih 1,2 Miliar. Sedangkan uang makan tuan DPRD Kabupaten Mamuju, BPK menemukan selisih sebesar kurang lebih 1,4 Miliar.

Temuan ini menjadi sorotan tajam bagi anggota Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM).

Sekretaris Umum PGPM, Aco Asri, mengaku adanya temuan BPKP Sulbar, kurang lebih 1,2 Miliar. Kuat dugaan adanya manipulasi data perjalanan dinas DPRD Mamuju sehingga menjadi temuan.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju oleh BPKP. Disebutkan pada tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Mamuju, melakukan perjalanan dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa berdasarkan dengan surat tugas.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Bom Ikan, Seorang Pemuda Kabuloang Terancam 20 Tahun Penjara

Lanjut kata dia, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Sulbar, hasil konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, diketahui terdapat beberapa anggota dewan yang tidak melaksanakan tugas pada Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Hasil konfirmasi kepada hotel tempat menginap para pelaksana perjalanan dinas berdasarkan dokumen pertanggungjawaban diketahui tidak terdapat data tamu yang sesuai dengan data pada dokumen untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut,” ungkap Aco

Di Tempat terpisah, ditemui Sekwan DPRD Kabupaten Mamuju, Muh Syharir kepada indigo99.com mengaku terkait adanya temuan BPK terhadap perjalan dinas anggota DPRD Kabupaten Mamuju ke Makassar sebesar kurang lebih 1,2 Miliar, telah menjadi catatan rekomendasi dari BPK untuk Pemda Mamuju agar dikembalikan.

Baca Juga :  Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Berdasarkan catatan rekomendasi BPK itu lanjut Syahrir, atas temuan itu pihak DPR Mamuju telah siap mengembalikannya secara berangsur dengan jumlah 997 juta lebih. Sedangkan untuk perjalan dinas DPRD ke Gowa sebut dia, dikembalikan kurang lebih 199 juta telah dikembalikan.

“ Kalau penjelasannya BPK ada kegiatan tidak sesuai dan temuannya, dan untuk perjalanan dinas kami sudah kembalikan dan masih ada sisa sekitar 19 juta lebih, “ sebut Sekwan Syahrir

Sedangkan untuk temuan uang makan minum untuk semua anggota DPRD Kabupaten Mamuju kurang lebih 1,4 Miliar, juga telah dikembalikan kurang lebih 1,3 Miliar.

“ Jumlah temuan makan minum 1,4 Miliar. Dan ini, masih ada yang belum kembalikan sebagian dan saya masih menunggu akhir tahun ini bulan Desember 2023 batas dikembalikan. “ jelas Syahrir.

Editor : Aji

Berita Terkait

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   
Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini
Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 
12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran
Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Berita ini 790 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:37 WIB

Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:18 WIB

Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:35 WIB

PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!