BPKP Tingkatan Efektivitas Tim Proteksi Hukum dalam SPEKTRA

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG,indigo99.com | Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP hari Selasa, 3 Oktober 2023 di kantor perwakilan  BPKP Jawa Tengah di Semarang.

Kembali melakukan sosialisasi atas terobosan gagasan inovasi proyek perubahan sebagai milestone ( Tahapan ) implementasi jangka pendek pelaksanaan diklat PKN II Angk XIX Tahun 2023 di Puslatbang PKASN LAN RI di Jatinangor Jawa Barat.

Sebelumnnya, pelaksanaan sosialisasi telah dilaksanakan baik virtual maupun tatap muka langsung yang saat ini pelaksanaannya di kantor perwakilan Jawa Tengah di Semarang, terhadap para auditor yang bertugas sebagai Tim Satgas Reputasi Perwakilan Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah Tri Handoyo, dilanjutkan paparan materi sosialisasi efektivitas peningkatan proteksi hukum dan reputasi guna memitigasi risiko hukum agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap pentingnya tugas pengawasan BPKP.

Terobosan inovasi ini menggambarkan bahwa BPKP sebagai lembaga dan organisasi pembelajar/adaptif yang siap mengikuti perkembangan sehingga dapat disadari oleh seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya keberadaan tugas pengawasan BPKP yang memiliki jargon Hadir Bermanfaat.

Sementara Kabiro Hukum dan Komunikasi BPKP, Azwad Zamroddin Hakim, menyebutkan bahwa kegiatan dengan judul strategi peningkatan efektivitas tim proteksi hukum dalam Satgas Reputasi BPKP (SPEKTRA) dengan cara Reformulasi Regulasi Proteksi Hukum BPKP dengan tujuan mengawal dan menjaga reputasi BPKP selaku Aparat Pengawasan internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional sesuai tupoksinya dalam melaksanakan assurance atau consulting melalui audit, reviu, evaluasi dan pemantauan agar program pembangunan sesuai dengan tujuannya, memberi keyakinan stakeholder, memberikan efisiensi anggaran serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak, sehingga hasil program pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Baca Juga :  13 Terdakwa Perkara Pembunuhan di Mateng Divonis Bersalah

Tujuan dari inovasi ini agar memberikan landasan regulasi proteksi hukum bagi auditor dan pegawai dalam melaksanakan tugas pengawasan guna meningkatkan reputasi BPKP sehingga memberi keyakinan dan kepercayaan bagi stakeholder dan publik dengan memitigasi risiko hukum produk hasil pengawasan.

Lebih awal dari terobosan ini dilaksanakan internalisasi dan sosialisasi rancangan perubahan pada unit kerja internal, selanjutnya mempersiapkan sumber daya dengan membentuk tim efektif dan persetujuan Sekretaris Utama selaku mentor, kemudian dilakukan reformulasi regulasi berkaitan proteksi hukum dan reputasi dengan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Utama SE-08/SU/04/2023 yang ditujukan kepada seluruh unit kerja BPKP pusat dan daerah.

Selanjutnya merevisi Standar Operasional Prosedur serta pembuatan draft Peraturan BPKP dalam tahapan/(milestone) waktu jangka pendek selama 2 bulan Sept -Oktober 2023. Dalam pelaksanaan milestone diisi dengan pemetaan stakeholder yang berkepentingan dan berpengaruh baik eksternal maupun internal dilakukan dengan identifikasi beberapa kementerian/lembaga/APH yang berpengaruh diantaranya Kemenkumham, Kejaksaan, OJK, KIP serta dukungan unit kerja internal dengan ditempuh strategi pemasaran/komunikasi mix 4P 1C guna memudahkan diseminasi dan publikasi baik tatap muka, melalui medsos dan website.

Baca Juga :  Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Manfaat inovasi SPEKTRA ini bagi peserta memudahkan capaian kinerja dalam memitigasi risiko hukum dan pelaksanaan tupoksi, manfaat bagi organisasi meningkatkan reputasi BPKP dengan adanya penguatan bagi staf dalam melaksanakan tugas pengawasan, manfaat bagi stakeholder memberikan keyakinan melaksanakan program pembangunan dan manfaat bagi masyarakat yakni dengan adanya manfaat bagi peserta, organisasi dan stakeholder yang saling terkait tersebut akan memberikan manfaat baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dengan tercapainya pembangunan yang hasilnya demi kepentingan masyarakat.

Saat ini tahapan milestone telah tercapai terbitnya SE Sesma, proses revisi SOP Makro sebanyak 5 dan Mikro sebanyak 9 telah selesai draft, serta telah berjalan proses pembahasan draft Peraturan BPKP. Diharapkan pertengahan Oktober 2023 telah siap diterbitkan.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!