4 Tersangka Korupsi LPP Mamuju Dilakukan Pemeriksan Tambahan Dalam Lapas

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketfot : Terlihat 4 tersangka resmi memakai  rompi kebesaran Kejati Sulbar.

Ketfot : Terlihat 4 tersangka resmi memakai rompi kebesaran Kejati Sulbar.

indigo99.com | Kasus korupsi pembangunan lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) perempuan ( LPP ) Mamuju di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang menyeret 4 nama menjadi tersangka. Rabu kemarin ( 254/11 ), Jaksa penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ), kembali melakukan pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Lapas tempat ditahannya 4 tersangka. 

Kepala penyidikan Pidsus Kejati Sulbar melalui Penkum, Amiruddin SH, membenarkan bahwa 3 tersangka kembali dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, meskipun sudah diperiksa kemarin sebagai saksi. Tiga tersangka itu kata dia, adalah yakni tersangka inisial SB bersama AW diperiksa di Rutan Mamuju sedangkan tersangka A dilakukan pemeriksaan hari ini ( Kamis 25 Desember 2021 ) di Lapas perempuan Mamuju. Sedangkan tersangka M dilakukan pemeriksaan tambahan dengan alasan ada keterangan yang akan disampaikan.

Baca Juga :  Dugaan Indikasi Keracunan Massal, PMII Majene Minta DPPPAPPKB Majene Bertanggung Jawab

“ Kami lakukan pemeriksaan di Rutan terhadap Tiga tersangka. Salah Satu alasan dilakukan pemeriksaan setelah status Ketiganya nya menjadi tersangka meskipun juga dilakukan pemeriksaan kemarin namun statusnya menjadi saksi. Sedangkan tersangka M memang pemeriksaan tambahan karena ada keterangan tambahan yang disampaikan oleh tersangka M ke penyidik, “ jelas Amiruddin kepada indigo99.com.                    

Dia mengaku, setelah berkas perkaranya rampung setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, rencana penyidik kasus LPP ini akan serahkan ke jaksa penuntut umum ( JPU ) untuk dilimpah ke Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju pada pertengahan Desember 2021.  

“ Secepatnya setelah pemeriksaan rampung pemberkasan diserahkan ke JPU untuk diserahkan ke pengadilan. Mudah – mudahan bisa rampung Minggu ke Dua bulan Desember. “ jelasnya

Seperti diketahui 4 tersangka yang kini sudah dalam tahanan Jaksa yang dititip di Rutan Mamuju, diantaranya tersangka M berperan sebagai PPK, tersangka AW kontraktor pelaksana dan tersangka SB juga kontraktor pelaksana. Sedangkan tersangka A sebagai manajemen konstruksi   masih ditahan di LPP perempuan Mamuju. 

Baca Juga :  Inspektur Inspektorat Sulbar Minta OPD Seriusi Temuan BPK  

Seperti diketahui, Kejati Sulbar menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi dugaan TPK pembangunan LPP Kelas III  Mamuju TA 2018 pada kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar, dengan anggaran kurang lebih 17 Miliar. Dalam hasil audit BPKP, proyek ini ditemukan kerugian negara sebesar 1,6 Miliar.

” Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100 persen dan telah dibayarkan 100 persen, akan tetapi terdapat kekurangan kuantitas maupun kualitas sehingga ditemukan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar 1,6 miliar, ” kata Aspidsus Kejati Sulbar Mupahir kepada Indigo99.com.**

Pewarta indigo99.com : Adji

       

 

Berita Terkait

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk di Rana Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   
Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini
Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 
12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran
Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk di Rana Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:37 WIB

Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:18 WIB

Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:35 WIB

PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!