Inspektur Inspektorat Sulbar Minta OPD Seriusi Temuan BPK  

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir.(Foto/Aji)

Foto : Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir.(Foto/Aji)

SULBAR,indigo99.com | Usai masa pemeriksaan intern BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun 2023.

Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, M. Natsir, berharap kepada semua OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan BPK.

“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini,” kata Natsir. Senin 6/5/24

Senada dengan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting. Idris menyebutkan, Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulbar di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan.

Baca Juga :  Hanya Gegara ini, Pelaku Mengaku Habisi Nyawa Fahril

“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya” tutup Idris.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Bom Ikan, Seorang Pemuda Kabuloang Terancam 20 Tahun Penjara

Seperti diketahui, kegiatan ini Pemerintah Sulbar, menggelar Exit Meeting di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.

Acara dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat  Sulawesi Barat, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono, beberapa Kepala OPD, Sekretariat Inspektorat, Para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.

 

 

Berita Terkait

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   
Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini
Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 
12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran
Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:37 WIB

Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:18 WIB

Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Berita Terbaru

Edy Maulana Naro, S.H, selaku Direktur LBH Mandar Yustisi, membacakan sambutan dalam acara pelatihan pralegal.(F/Edy)

Headline

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!