MAMUJU,indigo99.com | Dugaan adanya praktik illegal logging di Tiga Desa di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, hingga berujung unjuk rasa warga Bonehau di kantor Gubernur Sulbar. Jumat pagi 26 Mei 2023.
Soal itu, dikabarkan Polresta Mamuju telah melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengatakan soal adanya kabar adanya dugaan kasus illegal logging di Tiga desa di Kecamatan Bonehau yakni Desa Bonehau, Desa Salutiwo dan Desa Kinatang. Pihaknya sudah menindak lanjutinya dengan melakukan pemanggilan saksi – saksi termasuk yang memiliki kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kalau soal adanya dugaan kasus illegal logging di Kecamatan Bonehau, kami sudah bekerja dengan melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini kami masih mempelajari dokumen milik yang punya kegiatan dan nantinya akan dikonfirmasi kepada dinas terkait, “ sebut Kombes Pol Iskandar, usai melakukan audiensi dengan massa aksi asal dari Kecamatan Bonehau di halaman kantor Polresta Mamuju.
Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi – saksi serta permintaan dokumen milik salah seorang yang diduga melakukan kegiatan di Bonehau. Dan kata dia, hasil perkembangan penyelidikannya akan disampaikan kembali
“Persoalan apakah usaha itu legal atau ilegal, nanti kami sampai hasil perkembangan penyelidikannya kepada rekan – rekan media, mohon bersabar ya, “ kata Iskandar.
Terkait adanya dugaan adanya kabar oknum Polisi yang disuarakan massa aksi dalam praktik illlegal loging. Kata dia, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti apakah usaha itu ilegal atau legal. Karena kata dia, tidak ada aturan yang mengatur jika seorang polisi melakukan usaha, yang penting usaha tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di republik ini.
“ Terkait adanya dugaan keterlibat oknum Polisi seperti sorotan adik adik, itu kami juga langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Intinya, tidak ada aturan yang mengikat jika polisi buka usaha apa saja, asal usaha tersebut yang dikerjakan tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegas Iskandar.
Seperti diketahui, Jumat pagi 28 Mei 2023, puluhan warga dari Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulbar.
Massa aksi yang berorasi di kantor Gubernur Sulbar, menuntut kepada Pj gubernur Sulbar agar meninjau kembali kegiatan yang ada di Kecamatan Bonehau dengan tiga poin tuntutan yakni :
- Meminta Pj Gubernur Sulbar untuk memberikan perhatian serius kepada masyarakat Bonehau khususnya Desa Kinatang, Desa Salutiwo dan Bonehau terkait program sawit yang tidak tahu arah dan tujuannya.
- Meminta Pj Gubernur Sulbar, untuk memanggil dinas terkait agar memberi kejelasan soal kawasan hutan lindung ( KHL ) termasuk dokumen perizinan dan peta kawasan hutan lindung jangan sampai ada dugaan praktik penebangan pohon atau kayu diluar KHL
- Meminta kejelasan kepada Polresta Mamuju, terkait penyidikan yang diduga melibatkan aparat kepolisian dalam dugaan kasus praktik ilegal loging.
Pewarta indigo99.com : Aji