Mamuju,indigo99.com | Kabar adanya dugaan praktik illegal logging di Tiga desa di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju. Membuat warga bersama Pemdes untuk melakukan investigasi.
Seperti yang di lakukan Ruhull Dalling seorang pemuda pemerhati lingkungan di Kecamatan Bonehau, bersama pemerintah desa langsung melakukan pemeriksaan tempat penampungan kayu.
Dalam investigasinya, benar menemukan kayu – kayu tak bertuan dalam bentuk bantalan dengan puluhan kubik. Kondisi kayu tersebut tertumpuk di salah satu jalan.
” Makanya kami ingin memastikan apa benar ada ada dugaan praktik ilegal loging atau tidak. Dan benar adanya, memang kami menemukan dilapangan kayu – kayu dalam bentuk bantalan yang siap angkut dan masih tertumpuk di sisi jalan desa, “ungkap Ruhull.
Masih dia, dari hasil pantauan di lapangan bersama aparat desa setempat. Bahwa terungkap nama oknum Polisi yang ditengarai mengelolah usaha ilegal tersebut. Ruhull menyebutkan, nama yang disebut – sebut itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang karyawan buruh sensor atau tukang tumbang kayu.
” Ini berdasarkan pengakuan anak buahnya si tukang sensor atau tukang tumbang. Bahwa ini usaha milik salah seorang oknum Polisi. Kalau ini benar, pasti kita semua warga disini akan dirugikan terutama lahan hutan yang rusak pak,” ungkapnya
Lanjut kata dia, kayu – kayu bantalan yang telah ditumpuk di jalan, mengaku diangkut pada malam hari. Untuk saat ini, kayu yang terkumpul dalam bentuk bantalan untuk diamankan oleh warga.
” jadi kayu – kayu ini diangkut pada malam hari oleh pemilik kayu. Jadi kayak pencuri saja. Untuk sementara kayu- kayu yang terlanjur terkumpul disini terpaksa masyarakat amankan untuk sementara,” Jelasnya
Ruhul berharap, kepada pemangku kegiatan yang berada di wilayah Desa Kinantan, Salutiwo dan Bonehau, sekiranya cepat melakukan sosialisasi ke masyarakat setempat soal apa nama kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pasti apa nama kegiatan ini. Apakah pembukaan lahan sawit, sarpras atau tambang.
“ Ini yang kami inginkan, jangan tiba – tiba ada kegiatan tapi masyarakat tidak tahu. Kan ini tidak baik! Seperti yang terjadi sekarang, bahwa ditemukan kayu – kayu bantalan dan tidak tahu siapa pemiliknya. Ini yang kami tidak inginkan ada dugaan perambahan kayu secara membabi buta, “ harapnya
Namun kata Ruhull, jika ini tidak diindahkan oleh pihak yang mengelola kegiatan. Tentu akan mengambil upaya hukum dengan melaporkan pihak yang terkait soal adanya dugaan pengrusakan lingkungan khususnya kawasan hutan.
“Kami tidak segan – segan akan membuat laporan Kepolisian jika tidak diindahkan oleh pihak yang kelolah kegiatan ini. Apalagi persoalan ini sudah ada dukungan dari pihak Pemdes, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak TNI, “ pungkasnya.
Terkait ini, di konfirmasi kepada kapolsek Bonehau Ipda Yusuf kepada laman ini mengatakan, dugaan adanya praktik illegal logging di wilayah hukum Polsek Bonehau sampai saat ini belum ada aduan masyarakat.
“ Kalau soal itu sampai saat ini belum ada laporan warga dan kami monitor dulu pak.” kata Yusuf kepada indigo99.com. Senin 15 Mei 2023.
Terkait adanya dugaan oknum Polisi yang bermain dalam usaha illegal ini, tegas Yusuf, akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan jika memang informasi tersebut benar tentu akan mengambil langkah melakukan laporan ke tingkat satuan.
“ Kami akan lidik kalo ada oknum polisi yang bermain. Dan saya akan laporkan ke tingkat satuan atas, kalau laporan tersebut benar.” tegas Yusuf.
Pewarta indigo99.com : Aji