SULBAR,indigo99.com | Bangun silaturahmi kepada sejumlah jurnalis atau pewarta. Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulbar, perdana buat acara ngobrol santai ( Ngobras ) di salah satu Warung Kopi di Mamuju. Rabu 27/9/23.
Hadir dalam Ngobras Kejati Sulbar diwakili Asisten Intelijen Dharmabella Tymbasz didampingi Ridwan Bugis Jaksa koordinator pada Pidsus serta Kasi Penerangan hukum ( Kasi Penkum ) Andi Asben Awaluddin dan dihadiri sejumlah Jaksa Intelijen lainnya.
Sejumlah pertanyaan yang disampaikan para jurnalis, baik seputaran penanganan korupsi dari tingkat penyelidikan maupun penyidikan. Dan penanganan kawasan hutan lindung ( KHL ) di Kabupaten Pasangkayu dengan kasus – kasus jalan ditempat yang masih ditangani Kejari Majene serta tugas – tugas Penkum Kejati Sulbar yang dikomandoi pejabat baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang disampaikan Gusni Kardi salah seorang jurnalis TV One, mempertanyakan penanganan dugaan kasus korupsi Stadion Manakarra, apakah penanganannya masih lanjut atau sudah dihentikan.
Selain itu, pria yang akrab disapa bung Gus itu memberi masukan kepada Kejati Sulbar, soal penetapan tersangka korupsi agar benar – benar profesional dan tidak ada yang dirugikan. Sebab kata dia, beberapa bulan terakhir di tahun 2023, beberapa orang pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka Korupsi Kejati Sulbar, masih bisa melenggang usai divonis bebas pengadilan Tipikor Mamuju.
“ Saya minta teman – teman Kejati Sulbar dalam menangani kasus Korupsi agar benar – benar matang dan profesional dalam menetapkan tersangka. Apa artinya menetapkan seorang tersangka jika di kemudian hari bebas tong ji terdakwanya pak, “ tegas Gusni yang memberikan masukan kepada Kejati Sulbar.
Tidak hanya itu, giliran Musraho jurnalis Ideta.com juga mempertanyakan penanganan kasus kawasan hutan lindung di Pasangkayu yang menduga ada ditunggangi mafia tanah. Pria asal Flores itu mempertanyakan, penanganan status kasus kawasan hutan lindung apakah masuk dalam tindak pidana korupsi ( Tipikor ) atau tindak pidana umum ( Pidum ).
“ Penanganan kawasan hutan lindung di Pasangkayu yang di ditangani Kejati, apakah itu masuk ranah korupsi atau tidak pak?” tanyanya
Sejumlah pertanyaan menjadi catatan bagi Kejati Sulbar, baik yang berupa masukan maupun yang harus ditindak lanjuti. Asintel Dharmabella Tymbasz, dihadapan sejumlah wartawan menjawab dengan tuntas soal penanganan kasus korupsi baik lidik maupun sudah sidik. Kata dia, kalau penanganan kasus korupsi stadion Manakarra masih ditangani dengan baik oleh penyidik Pidsus, dan sampai saat ini masih pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket ) dan pengumpulan data ( Puldata ).
“ Penanganan kasus – kasus yang ditangani Kejati semua tertangani dengan baik, hanya saja kami masih Pulbaket dan Puldata. Tentu jika ditemukan ada perbuatan hukum disana ya tentu mereka – mereka bertanggung jawab. Saya tidak peduli dia siapa, asal dia merugikan masyarakat akan saya sikat,” tegas Asintel Kejati Sulbar.
Sementara Kasi Penkum Andi Asben, mengatakan sangat berterima kasih kepada jurnalis yang hadir bersama Kejati Sulbar dalam acara Ngobras.
Pria berisi yang akrab disapa Bang Ben mengaku, tujuan dari Ngobras ini untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan – rekan Jurnalis yang ada di Sulbar, sehingga hubungan yang terjalin semakin baik serta bersahabat
“ Acara ini sangat penting, dan harus dilakukan secara rutin ya, sehingga rekan rekan media dapat memberikan masukan atas kinerja di lingkup Kejati Sulbar,” pungkas Bang Ben.
Editor : Aji