Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Dharmabella Tymbasz didampingi Ridwan Bugis Jaksa koordinator serta Kasi Penkum Asben.(foto/aji)

Asisten Intelijen Dharmabella Tymbasz didampingi Ridwan Bugis Jaksa koordinator serta Kasi Penkum Asben.(foto/aji)

SULBAR,indigo99.com | Bangun silaturahmi kepada sejumlah jurnalis atau pewarta. Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulbar, perdana buat acara ngobrol santai ( Ngobras ) di salah satu Warung Kopi di Mamuju. Rabu 27/9/23.

Hadir dalam Ngobras Kejati Sulbar diwakili Asisten Intelijen Dharmabella Tymbasz didampingi Ridwan Bugis Jaksa koordinator pada Pidsus serta Kasi Penerangan hukum ( Kasi Penkum ) Andi Asben Awaluddin dan dihadiri sejumlah Jaksa Intelijen lainnya.

Sejumlah pertanyaan yang disampaikan para jurnalis, baik seputaran penanganan korupsi dari tingkat penyelidikan maupun penyidikan. Dan penanganan kawasan hutan lindung ( KHL ) di Kabupaten Pasangkayu dengan kasus – kasus jalan ditempat yang masih ditangani Kejari Majene serta tugas – tugas Penkum Kejati Sulbar yang dikomandoi pejabat baru.

Seperti yang disampaikan Gusni Kardi salah seorang jurnalis TV One, mempertanyakan penanganan dugaan kasus korupsi Stadion Manakarra, apakah penanganannya masih lanjut atau sudah dihentikan.

Selain itu, pria yang akrab disapa bung Gus itu memberi masukan kepada Kejati Sulbar, soal penetapan tersangka korupsi agar benar – benar profesional dan tidak ada yang dirugikan. Sebab kata dia, beberapa bulan terakhir di tahun 2023, beberapa orang pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka Korupsi Kejati Sulbar, masih bisa melenggang usai divonis bebas pengadilan Tipikor Mamuju.

Baca Juga :  PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

“ Saya minta teman – teman Kejati Sulbar dalam menangani kasus Korupsi agar benar – benar matang dan profesional dalam menetapkan tersangka. Apa artinya menetapkan seorang tersangka jika di kemudian hari bebas tong ji terdakwanya pak, “ tegas Gusni yang memberikan masukan kepada Kejati Sulbar.

Tidak hanya itu, giliran Musraho jurnalis Ideta.com juga mempertanyakan penanganan kasus kawasan hutan lindung di Pasangkayu yang menduga ada ditunggangi mafia tanah. Pria asal Flores itu mempertanyakan, penanganan status kasus kawasan hutan lindung apakah masuk dalam tindak pidana korupsi ( Tipikor ) atau tindak pidana umum ( Pidum ).

“ Penanganan kawasan hutan lindung di Pasangkayu yang di ditangani Kejati, apakah itu masuk ranah korupsi atau tidak pak?” tanyanya

Sejumlah pertanyaan menjadi catatan bagi Kejati Sulbar, baik yang berupa masukan maupun yang harus ditindak lanjuti. Asintel Dharmabella Tymbasz, dihadapan sejumlah wartawan menjawab dengan tuntas soal penanganan kasus korupsi baik lidik maupun sudah sidik. Kata dia, kalau penanganan kasus korupsi stadion Manakarra masih ditangani dengan baik oleh penyidik Pidsus, dan sampai saat ini masih pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket ) dan pengumpulan data ( Puldata ).

Baca Juga :  Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

“ Penanganan kasus – kasus yang ditangani Kejati semua tertangani dengan baik, hanya saja kami masih Pulbaket dan Puldata. Tentu jika ditemukan ada perbuatan hukum disana ya tentu mereka – mereka bertanggung jawab. Saya tidak peduli dia siapa, asal dia merugikan masyarakat akan saya sikat,” tegas Asintel Kejati Sulbar.

Sementara Kasi Penkum Andi Asben, mengatakan sangat berterima kasih kepada jurnalis yang hadir bersama Kejati Sulbar dalam acara Ngobras.

Pria berisi yang akrab disapa Bang Ben mengaku, tujuan dari Ngobras ini untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan – rekan Jurnalis yang ada di Sulbar, sehingga hubungan yang terjalin semakin baik serta bersahabat

“ Acara ini sangat penting, dan harus dilakukan secara rutin ya, sehingga rekan rekan media dapat memberikan masukan atas kinerja di lingkup Kejati Sulbar,” pungkas Bang Ben.

Editor : Aji

Berita Terkait

Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu
LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   
Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini
Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 
12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran
Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:37 WIB

Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:37 WIB

Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:18 WIB

Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:35 WIB

PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Berita Terbaru

Edy Maulana Naro, S.H, selaku Direktur LBH Mandar Yustisi, membacakan sambutan dalam acara pelatihan pralegal.(F/Edy)

Headline

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!