Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

MAMUJU, indigo99.com | Seorang anak remaja inisial AR masih 15 tahun, mengaku terpaksa mencuri di salah satu toko kelontong di Pasar Tasiu Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Karena ingin membantu orang tuanya yang sedang terlilit hutang.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin kepada indigo99.com, penangkapan tersangka AR ini, berdasarkan laporan korban LP/B/242/IX/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 20 September 2023.

Kata dia, dalam aksinya tersangka berhasil mengambil uang tunai milik korban senilai 25 Juta. Uang yang dicuri selain digunakan bayar hutang orang tuanya sisanya dipakai beli alat – alat motor, handphone dan pakain. Beruntung Polisi masih bisa amankan 10 juta lebih dari tangan tersangka.

Baca Juga :  Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

“ Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membantu orang tuanya yang saat ini sedang terlilit hutang serta menggunakan uang tersebut untuk membeli alat – alat sepeda motor bekas, bei Hp dan pakaian,” kata Jamaluddin

Baca Juga :  Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju

Personil Unit V Resmob Polresta Mamuju, mendapatkan informasi bergerak cepat. Pelaku sedang berada di depan ATM BRI Tasiu, tidak menyia – nyiakan waktu melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku dibawa oleh personil Unit V Resmob untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Aji

Berita Terkait

12 Polisi Masuk Daftar Pemecatan, 2 Sebagai Calo Casis Polri 
Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju
PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Masuk Daftar Pemecatan, 2 Sebagai Calo Casis Polri 

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:39 WIB

Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:22 WIB

PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

Senin, 13 Mei 2024 - 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!