Dinkes Mateng Gandeng Polisi Tarik Peredaran Obat Sirup Cemaran Etilen Glikol

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kesehatan bersama polisi di Mateng, menarik sejumlah sirup yang larang beredar Kemenkes. ( Foto. Zul indigo99 )

Petugas kesehatan bersama polisi di Mateng, menarik sejumlah sirup yang larang beredar Kemenkes. ( Foto. Zul indigo99 )

MATENG,indigo99.com | Dinas Kesehatan Mamuju Tengah ( Mateng ) gandeng Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah, melakukan razia obat sirup yang sudah ditarik dari peredaran. Razia tersebut menyasar ke sejumlah apotek dan toko obat yang berada di wilayah Mateng. Jumat 21 Oktober 2022.

Razia ini dilakukan untuk memastikan seluruh apotik tidak memperjualbelikan berbagai obat sirup atau obat cair. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Pengecekan sendiri dilaksanakan ke sejumlah apotek dan juga Puskesmas yang ada di wilayah Mamuju Tengah yang dipimpin oleh Kanit II Tipiter Sat Reskrim Ipda Muh. Zaki Farhan.

Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Siang ini saya perintahkan anggota untuk lakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan Puskesmas agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” ujar Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S.

Personil Polres Mamuju Tengah, yang terjun kelapangan kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan

Dijelaskan Kapolres, ke depan pihaknya bersama Dinkes Kabupaten Mamuju Tengah akan terus melakukan sosialisasi lanjutan mengenai Surat Edaran Kementerian Kesehatan ini.

“Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, Puskesmas, klinik maupun masyarakat. Semoga Masyarakat Mamuju Tengah terhindar dari penyakit ini,” ungkapnya

Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan meminta kepada orangtua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah.|Zul

 

Berita Terkait

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 
Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI
Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan
Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara
GPM Hadir di Mamuju untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar
SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:45 WIB

Bahas Isu Sengketa Pertanahan, DPRD Lampung Berkunjung di Mapolda Sulbar 

Jumat, 26 April 2024 - 01:32 WIB

Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI

Kamis, 25 April 2024 - 13:25 WIB

Diduga Depresi Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 - 11:55 WIB

Diduga Sentuh Bagian Sensitif Anak Dibawah Umur, Pria 43 Tahun Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:44 WIB

Edar Sabu – Sabu di Wilayah Mateng, 3 Pria Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 06:54 WIB

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar

Kamis, 25 April 2024 - 06:34 WIB

SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 12:14 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Puskesmas Salupangkang Dilaporkan

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, bersama seluruh pejabat utamanya mengikuti zoom Meeting dengan Mentan RI.(F/HMS)

Headline

Antisipasi Krisis Pangan, Polri Teken MoU dengan Mentan RI

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:32 WIB

error: Content is protected !!