Menu

Mode Gelap
Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

Headline · 21 Okt 2022 03:33 WIB ·

BPOM Mamuju Tarik Lima Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol


 Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo. Perbesar

Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo.

MAMUJU, indigo99.com | Lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman yang diperintahkan untuk dilakukan penarikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo kepada indigo99.com menyampaikan, tertanggal 20 Oktober 2022, pihak BPOM Mamuju, telah memerintahkan atau memberikan mandat pihak industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan dari pasaran dan pemusnahan obat-obat tersebut, dengan waktu yang ditentukan.

“ Dari kemarin ya, kami telah memerintahkan kepada pihak pemilik izin farmasi untuk menarik produk – produk obat sirup dari peredaran yang berbahaya itu yang beredar di sejumlah apotik atau toko obat di seluruh wilayah Provinsi Sulbar,” tegas Burham.

Gambar obat yang ditarik dari pasaran. ( sumber foto google )

Dia menyatakan, jika pemilik izin edar atau pihak farmasi sudah melakukan tugasnya untuk melakukan penarikan setiap obat yang dimaksud atau proses recol. Kata dia, pihak BPOM Mamuju, akan melakukan pengawasan

“ Nah jika sudah itu dilakukan oleh pihak farmasi melakukan tugasnya menarik obat – obat sirup yang berbahaya itu. Nantinya akan kami pantau dan awasi. Nah, jika masih ada obat sirup yang masih beredar di pasaran tentu pihak farmasi akan mendapat sanksi kepala pelayanan farmasi ini, “ katanya yang mengaku masih melakukan proses recol berlangsung.

Seperti diketahui, dari penjelasan BPOM RI tentang informasi Keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol atau EG dan etilen glikol ( DEG ).

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2002, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk berikut :

  1. Termorex sirup obat demam.2
  2. Flurin DMP sirup obat batuk dan flu.
  3. Baby Cough sirup obat.
  4. Uni Baby sirup untuk obat demam.
  5. Uni Baby sirup untuk obat Demam.|Aji
Artikel ini telah dibaca 525 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk

29 Mei 2023 - 21:51 WIB

Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin

29 Mei 2023 - 14:58 WIB

Kadivpas Minta Seluruh Kantor Wilayah dan UPT Komitmen Laksanakan ZI

29 Mei 2023 - 14:28 WIB

Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba

29 Mei 2023 - 08:53 WIB

Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan

29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 - 03:41 WIB

Trending di Mamuju
%d blogger menyukai ini: