Lima Pria Asal Tommo Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima pelaku pengeroyokan diamankan Polresta Mamuju.(Foto/Res)

Kelima pelaku pengeroyokan diamankan Polresta Mamuju.(Foto/Res)

MAMUJU,indigo99.com | Usai terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi hari Selasa 05 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan K.S Tubun Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, yang korbannya mengalami luka yang cukup serius atas nama Sopian (27) asal Dusun Batu Lappa Utara Desa Sumare, Kecamatan Simboro dan Kepulauan.

Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, berhasil mengamankan Kelima pelaku asal dari Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju. Penangkapan Kelima pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor : LP/B/261/X/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 02 Oktober 2023.

Sementara Kelima pelaku yang telah diamankan itu adalah Tersangka Umar Ardiansyah alias Umar Bin Jabir (28) dengan alamat Alamat Dusun Pantaraan Desa Tamemongga Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju. Tersangka Andi Asriadi Basri alias Adi Bin H.Andi Basri beralamat BTN Masannang I, Kelurahan Karema Mamuju. Tersangka Ardiansyah alias Bin Alm Abd Kadir salah seorang sopir asal Dusun Pantaraan, Desa Tamemongga Kecamatan Tommo. Tersangka Ramli alias Oken Bin H. Ngati alamat Dusun Pantaraan Desa Tamemongga Kecamatan Tommo dan Tersangka Saruddin Bin Parugi (32) beralamat Dusun Muktitama, Desa Tommo Kecamatan Tommo.

Baca Juga :  Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan hanya gara – gara tunangan korban membawakan makanan ke kos korban di salah satu kos milik korban. Namun tiba – tiba para pelaku dengan mimik marah hingga melakukan penganiayaan terhadap korban Sopian. atas kejadian itu korban sopian alami luka – luka di bagian kepala.

“ Pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban, dikarenakan pelaku kesal terhadap korban. Dan pelaku tanpa berkata-kata dan langsung memukul korban dan menyeret ke pojok pagar lalu korban pun keroyok oleh Kelimanya sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala belakang robek, “ ungkap Jamaluddin. Jumaat 6/10/23

Baca Juga :  120 Siswa SD Inpres Karema, Hari Ini Ikuti Asesmen Akhir Sekolah 2024

Atas laporan korban, polisi pun langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Tommo. Dan hasil koordinasi bersedia membawa para pelaku ke kantor Polisi.

“ Hasil koordinasi dengan tokoh masyarakat tersebut bersedia untuk menghadirkan terduga pelaku di Mapolresta Mamuju. Pada hari Kamis 05 Oktober 2023, tokoh masyarakat tersebut datang ke Mapolresta Mamuju dan membawah Kelimannya,” pungkasnya

Atas apa yang dilakukan Kelima pelaku yang menyebabkan korban alami luka di sejumlah bagian kepala. Kelimanya pun diganjar dengan pasal 170 (1) Sub pasal 351 (1), (2) KUHAP ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Aji

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Ganjar Penghargaan Personil, Mulai Satreskrim Polresta Mamuju Hingga 19 Anggota Polair 
Rabu Besok, Wapres RI Hadir di Mamuju, Sejumlah Pengamanan Disiagakan 
Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu
LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   
Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini
Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 
12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
Berita ini 1,016 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:43 WIB

Kapolda Sulbar Ganjar Penghargaan Personil, Mulai Satreskrim Polresta Mamuju Hingga 19 Anggota Polair 

Senin, 20 Mei 2024 - 13:47 WIB

Rabu Besok, Wapres RI Hadir di Mamuju, Sejumlah Pengamanan Disiagakan 

Senin, 20 Mei 2024 - 09:37 WIB

Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:18 WIB

Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:35 WIB

PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran

Berita Terbaru

Edy Maulana Naro, S.H, selaku Direktur LBH Mandar Yustisi, membacakan sambutan dalam acara pelatihan pralegal.(F/Edy)

Headline

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!