Lagi, Dua Terpidana Korupsi Pasangkayu Berhasil Dijebloskan ke Lapas

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

indiho99.com |  Terpidana korupsi atas nama Hasbudi Bin Camba bersama Hasbullah Said, dieksekusi tim jaksa eksekutor Kejari Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Baru – baru ini.

Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu, Muh Zaki kepada indigo99.com mengatakan, Dua terpidana korupsi yang kembali ditangkap ini merupakan kasus korupsi pengadaan bibit sawit pada kegiatan bibit unggul Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun anggaran 2013. 

Zaki menyebutkan, terpidana korupsi Hasbudi Bin Camba telah memiliki putusan Mahkamah Agung Nomor : 3829K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021 yang amar putusannya menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 Juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1.692.500.000 subsidair 1 (satu) tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan terpidan Hasbullah Said, memiliki putusan Mahkamah Agung Nomor : 3813K/Pid.Susu/2021 tanggal 18 November 2021 yang amar putusannya menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar 50 Juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar 80 Juta .000.000 subsider 6 bulan kurungan penjara.

” Tim jaksa eksekutor Kejari Pasangkayu, melakukan eksekusi hari Kamis tanggal 13 Januari 2022. Dan guat ini berhasil kami laksanakan tanpa kendala,” kata Zaki.

Dia menjelaskan, sebelumnya tim eksekutor telah melakukan pencarian terhadap kedua terpidana hingga ke Sulawesi Selatan. Dia juga mengaku, bahwa putusan inkracht ini

dilakukan di Lapas Klas IIB Mamuju pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, dan tetap denga Prokes Cocid – 19.**

Pewarta indigo.com : Zulkipli

Berita Terkait

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar
Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol
Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene
Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar
Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades
Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Mamuju Diperiksa
Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting
Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:56 WIB

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:22 WIB

Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:52 WIB

HMI Mamuju Sayangkan Keimigrasian Sulbar Bungkam Soal WNA

Berita Terbaru

Ali Baal Masdar (ABM), mantan Gubernur Sulbar periode 2017 -2022

Advertorial

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!