Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Kapal Lakukan Upaya Hukum  

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum : Andi Baso. SH.

Kuasa Hukum : Andi Baso. SH.

SULBAR,indigo99.com | Pasca penetapan tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap seorang rekanan inisial BA pada pengadaan kapal milik Pemda Mamuju yang menyerap 1,5 Miliar APBD tahun 2017.

Andi Baso, SH selaku Kuasa hukum tersangka kepada indigo99.com pasca penahanan kliennya BA, mengaku telah melakukan upaya hukum dengan memasukan permohonan penangguhan penahanan kepenyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Sulbar.

“ Kita hargai penanganan kasus ini yang dilakukan teman – teman penyidik Krimsus Polda Sulbar. Dan kami sudah masukkan penangguhan penahanan tersangka sejak kemarin, “ terangnya.  

Dia mengaku, kliennya bekerja sebagai rekanan pada proyek pengadaan kapal milik Pemda Mamuju. Baso belum bisa memberikan keterangan secara detail soal peran kliennya. Namun dia berharap penanganan kasus ini ditangani secara profesional.

“ Kalau klien kami, dia sebagai rekanan. Kasus ini baru satu orang tersangka, saya berharap penanganan kasus ini harus ditangani secara profesional, “ jelasnya    

Baca Juga :  Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Seperti diketahui, Proyek pengadaan kapal milik Pemkab Mamuju dengan anggaran 1,5 Miliar tahun 2017. Resmi menyeret salah seorang rekanan inisial BA menjadi tersangka baru.

Dikabarkan tersangka BA sudah ditahan oleh Subdit III Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar sejak hari Selasa 22/8/2023.

Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky kepada indigo99.com mengatakan, bahwa tersangka BA sejak kemarin statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka dan saat itu juga langsung dilakukan penahanan.

” Kasus korupsi kapal Pemkab Mamuju, untuk saat ini sudah kami tahan seorang rekanan. Penahanannya sejak kemarin setelah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Hengky. Rabu 23/8/2023

Dari penelusuran indigo99.com, keberadan kapal tersebut sudah lama tidak terurus dan terkesan ada pembiaran hingga karam di pantai pulau Ambo. Karam nya kapal milik Pemda Mamuju itu hanya menyisakan satu unit mesin kapal yang sudah rusak di penuhi karatan. Perbuatan melawan hukum salah satunya hasil kerugian negara yang dinyatakan total los.

Baca Juga :  Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu

“ Kami barusan menerima HPN nya dari BPK Pembangunan, terhadap kasus yang kami tangani ini. Temuannya total los ya senilai pagu anggaran 1,5 Miliar, “ sebut Hengki

Meskipun demikian, saat ini penanganan kasusnya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi – saksi yang berkaitan dengan pengadaan kapal tersebut.

“ Kami masih dalami ya kemungkinan ada penambahan tersangka. Hanya saja tersangkanya baru satu orang,” Jelasnya

Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Mamuju tahun 2017 melalui Dinas Perhubungan, mengadakan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau dengan pagu anggaran 1,5 Miliar. Namun keberadaan kapal tersebut tidak memiliki asas manfaat hingga jadi bagkai.|Aji

Berita Terkait

Rabu Besok, Wapres RI Hadir di Mamuju, Sejumlah Pengamanan Disiagakan 
Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu
LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   
Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini
Keberadaan 2 Unit Randis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Dipertanyakan 
12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 13:47 WIB

Rabu Besok, Wapres RI Hadir di Mamuju, Sejumlah Pengamanan Disiagakan 

Senin, 20 Mei 2024 - 09:37 WIB

Hari ini, Kapolda Sulbar Pecat 12 Personilnya, 4 Polisi Pasangkayu

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:55 WIB

Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Masuk Ranah Hukum, Komisi III DPRD Jadwalkan Hearing Mantan Kadinkes, PKK dan PPTK   

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:37 WIB

Baru Sehari Dilantik, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Layangkan Surat ke Ini

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:35 WIB

PDAM Mamuju Terus Disorot, Ada Dugaan Pemasangan Pipa Tidak Sesuai Ukuran

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Berita Terbaru

Edy Maulana Naro, S.H, selaku Direktur LBH Mandar Yustisi, membacakan sambutan dalam acara pelatihan pralegal.(F/Edy)

Headline

LBH Mandar Yustisi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!