MAMUJU, indigo99.com | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan sikap protes terhadap Presiden RI Joko Widodo, yang dinilai keluar dari jalur Demokrasi.
Dalam sikap protes yang disuarakan berlangsung di depan kantor KPU Provinsi Sulbar. Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat menyampaikan bahwa saat ini Indonesia di bawah ke pimpinan Presiden Joko Widodo,
Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa. Dan penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki.
Kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti-demokrasi telah ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah institusi demokrasi mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK,UU Cipta Kerja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan. Alih-alih mengakomodir masukan dari rakyat, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana.
Di bawah rezim Jokowi pula, kata dia, kebebasan pers mencapai situasi kritis. Pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade. Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti.
Oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis. Kebebasan pers didukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun.
Saat ini, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor: melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi. “ Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. Dan tidak ada demokrasi dalam Pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati.” terang Rahmat.
Maka, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap :
1. Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.
2. Menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas Pemilu.
3. Memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik.
Dalam aksi damai yang di gelar AJI Kota Mandar, juga dihadiri anggota IWO Sulbar, AMSI serta perwakilan HMI dan PMII. Setelah membacakan pernyataan sikap AJI Kota Mandar, massa aksi membubarkan dengan baik.
Editor : Aji