Wujudkan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi, Kadivpas Ikuti Webinar

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, indigo99.com | Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, mengikuti kegiatan Webinar Teknologi Informasi secara virtual dengan tema “Transformasi Digital Pemasyarakatan PASTI Melayani,” di Ruang Rapat Seno Aji Selasa, (19 /5/2022)

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Robianto

Robianto mengakui, kegiatan ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Sejumlah narasumber membawakan materi pada kegiatan itu, diantaranya DR. Miftah Indriansyah, SSi., MMsi, yang merupakan Dosen Universitas Gunadarma

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat” tutur Kadivpas.

Baca Juga :  Yakub Solon Ditetapkan Jadi Penjabat Bupati Mamasa 

Adapun Kegiatan webinar tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan para pejabat struktural dan staf pada divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar./**ADV

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok
Sang Kurir Sabu Berhasil Rusak Gembok Sel Tahanan BNN Sulbar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB