MAMUJU, indigo99.com | Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, mengikuti kegiatan Webinar Teknologi Informasi secara virtual dengan tema “Transformasi Digital Pemasyarakatan PASTI Melayani,” di Ruang Rapat Seno Aji Selasa, (19 /5/2022)
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Robianto
Robianto mengakui, kegiatan ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah narasumber membawakan materi pada kegiatan itu, diantaranya DR. Miftah Indriansyah, SSi., MMsi, yang merupakan Dosen Universitas Gunadarma
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat” tutur Kadivpas.
Adapun Kegiatan webinar tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan para pejabat struktural dan staf pada divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar./**ADV