Wow,,Krimsus Polda Sulbar Ungkap Kasus Penimbun Solar 6,2 Ton

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti Solar ilegal sebanyak 6,2 ton dipasangkan police. line setelah berhasil diamankan Dirkrimsus Polda Sulbar.

Sejumlah barang bukti Solar ilegal sebanyak 6,2 ton dipasangkan police. line setelah berhasil diamankan Dirkrimsus Polda Sulbar.

MAMUJU, indigo99.com |  Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulawesi Barat, berhasil membongkar komplotan penimbun solar dengan jumlah 6,2 ton.

Komplotan penimbun solar dengan menggunakan modus memodifikasi tangki terjadi di Dusun Lombang – Lombang Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalluku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) pada hari Sabtu kemarin 9 April 2022.

Polisi berhasil menyita barang bukti minyak jenis solar 6,2 ton dengan tiga pelaku utama dengan inisial FAP selaku pemilik ( 31 ), UP sebagai sopir ( 35 ) dan SG adalah karnet ( 19 ) ketiga pelaku diketahui semua warga Mamuju.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan komplotan ini dilakukan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat. Ketiganya tidak bisa berkutik saat peruga langsung menggerebek lokasi penimbunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kapal WNA Berlabuh Perairan Mamuju, Kumham Sulbar Lakukan Koordinasi

Lebih jauh menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh subdit tipiter pada hari sabtu pkl 23.00 wita yang melintas di depan SPBU Kalukku dan melihat beberapa orang mengisi menggunakan jerigen dengan menggunakan mobil pick up, setelah dibuntuti  mobil tersebut menuju ke salah satu rumah di Dusun Lombang – lombang sebagai tempat penampungan.

“Dilakukan pembuntutan  dan penangkapan di rumah yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar di TKP,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan, kepada indigo99.com. Minggu 10 April 2022.

Baca Juga :  Pisau Dapur Masih Tertancap, Kurir Grab Korban Penusukan Dirujuk ke Makassar

Masih dia, sampai saat ini para tersangka masih dalam dalam pemeriksaan penyidik subdit Tipiter Ditkrimsus Polda Sulbar dan barang bukti yang diamankan berupa 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pick up dan 1 tangki rakitan terbuat dari besi. Dan para pelaku terancam Pasal 55 Undang – Undang tentang Migas. Ancaman penjara 6 tahun dan denda hingga 60 miliar.

“ Sampai saat ini masih dalam penyidikan, bisa jadi ada penambahan tersangka baru, nanti dikabari selanjutnya, “ pungkas Syamsu Ridwan.**

Pewarta indigo99.com : Adji

 

Berita Terkait

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi
Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra
Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong
5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   
Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 
Video Viral Penganiayaan di Stadion Manakarra, Keluarga Korban Polisikan Pelaku 
Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa
Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 
Berita ini 1,321 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 17:28 WIB

Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Rabu, 20 September 2023 - 15:27 WIB

5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Selasa, 19 September 2023 - 16:25 WIB

Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 

Berita Terbaru

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Headline

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Kamis, 21 Sep 2023 - 16:01 WIB

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Headline

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:44 WIB