indigo99.com | Dua oknum ASN di Pemda Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang terciduk oleh satuan Reserse Narkoba Polda Sulbar, baru – baru ini. Ternyata, Seorang tersangka merupakan kepala seksi ( Kasi ) pencegahan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif ( NAPZA ) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Alpen.
Kepada indigo99.com, Alpen mengatakan bahwa tersangka seorang pejabat yang jobnya sebagai Kasi yang mengurusi korban penyalahgunaan Narkoba. Namun yang terjadi, bukannya tersangka melaksanakan tugas sebagai kepala seksi pencegahan korban penyalahgunaan narkoba namun terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Ini sangat disayangkan terjadi, tersangka yang semestinya memanfaatkan jabatannya sebagai Kasi untuk mengurusi korban penyalahgunaan Narkoba, ini malah terlibat kasus narkoba. “ kata Alpen
Dia juga menyebutkan, bahwa tahun 2021, Direktorat Reserse narkoba Polda Sulbar, telah berhasil menciduk 4 orang ASN aktif. 4 orang yang terlibat kasus Narkoba itu adalah 2 orang ASN Kabupaten Mamuju dan 2 orang dari Pemda Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu sebut Alpen, di tahun 2021 juga mengamankan 6 orang oknum Polisi yang tersandung Narkoba.
“ Untuk data lebih lengkapnya, tunggu saja akhir tahun ini kami akan rilis. Yang pastinya penanganan kasus narkoba kami tidak tembang pilih. Jadi jangan main – main dengan barang haram itu jika tidak ingin berurusan dengan hukum, “ tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Amir Maricar membenarkan adanya staf yang menjabat sebagai Kasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif ( NAPZA ), tersandung kasus Narkoba. namun kata persoalan ini tidak ingin komentar lebih soal kasus ini karena dirinya baru Sebulan menjabat sebagai Kadis Sosial.
“ iya memang yang tersandung kasus ini adalah seorang Kasi di dinas sosial. Dan memang disayangkan ada kejadian seperti ini. Kan, sekarang sudah ditangani Polisi kita serahkan sajalah, kalau soal etiknya biasanya nanti setelah inkracht, “ singkatnya.**
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua orang oknum ASN kembali terciduk oleh anggota Satuan Res Narkoba Polda Sulbar dan Satu diantaranya adalah oknum LSM di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Penangkapan Ketiga tersangka itu terjadi di salah satu rumah di jalan Diponegoro Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju kabupaten Mamuju.
Diketahui Dua orang oknum ASN yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah inisial IN umur 42 tahun kerja sebagai ASN di Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar. Dan tersangka AR umur 42 tahun juga berprofesi sebagai ASN Dinas Sosial Provinsi Sulbar dan tersangka EK umur 48 tahun adalah oknum LSM.
Penangkapan Ketiganya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ( BB ), 1 saset sabu dengan berat 0,34 gram. 1 buah kaca pyrex, 1 buah alat hisap ( Bong ) dan uang tunai 400 ribu rupiah.
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, membenarkan adanya Tiga orang tersangka penyalahgunaan obat terlarang yang ditangkap oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba, belum lama ini. Ketiga tersangka itu, berhasil diciduk oleh anggota Res Narkoba Polda Sulbar beserta barang buktinya disalah satu rumah warga.
Kata dia, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, Polisi menemukan beberapa barang bukti Narkoba jenis sabu dan alat hisap ( Bong ). Dan dilanjutkan dengan tes urine, terbukti urin Ketiga tersangka positif sabu. Tersangka juga mengaku kepada polisi, bahwa sempat menggunakan Narkoba jenis sabu sebelum tertangkap.
“ Tersangkanya Tiga orang ditangkap disalah satu rumah di jalan Diponegoro Mamuju. Dua orang tersangka adalah ASN. Pada penangkapan Ketiganya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu. Dan mereka mengaku sempat pakai Narkoba jenis sabu setelah urine nya dinyatakan positif sabu, “ sebut Syamsu kepada indigo99.com.
Terhadap kasus ini, Ketiga tersangka sudah mendekam dalam tahanan Polda Sulbar. Dan kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan.**
Pewarta indigo99.com : Adji