SULBAR,indigo99.com | Seorang anggota Polisi aktif yang bertugas di Polres Pasangkayu, menjadi terlapor di Polres Pasangkayu dan Mapolda Sulbar, atas kasus dugaan perzinahan yang menyebabkan rumah tangga ( Pelapor ) atau isteri sang Polisi terusik.
Selain itu, pihak pelapor yang tak lian istri sah seorang polisi inisial MY melalui kuasa hukum nya juga membuat aduan ke Bupati Pasangkayu melalui Inspektorat Pasangkayu dan Ombudsman, soal kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh salah seorang PNS aktif yang masih bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Pasangkayu.
Dalam isi laporannya, bahwa terlapor seorang PNS yang bertugas di Rumah Sakit Umum daerah ( RSUD ) Pasangkayu inisial ME, diduga ada hubungan terlarang dengan salah seorang Polisi berpangkat Bripka dengan inisial SP yang masih aktif bertugas di Polres Pasangkayu. Hubungan terlarang ini, dianggap mengganggu hubungan keharmonisan keluarga pelapor yang tak lain istri sah sang Polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inisial MY sebagai pelapor melalui kuasa hukum nya Wawan Dg Rewa, SH kepada sejumlah media mengatakan, sejumlah kecurigaan yang terjadi pada suaminya yang bertugas sebagai Polisi di Polres Pasangkayu, diantaranya adanya dugaan pernikahan siri suaminya Bripka SP dengan PNS inisial ME. Padahal Bripka SP sebagai terlapor belum resmi cerai secara sah dengan MY ( Istri ).
Lanjut kata Wawan, untuk meyakinkan kasus dugaan perselingkuhan Keduanya apakah benar atau tidak. Kasus ini, terpaksa di laporkan ke Bupati Pasangkayu melalui Inspektorat dan Ombudsman. Dan hasilnya benar, ada dugaan hubungan terlarang berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Pasangkayu. Atas itu, sang perawat pun mendapat sanksi tegas yaitu nonjob dari tugasnya.
“ Kami menduga telapor Bripka SP telah nikah siri dengan seorang PNS RSUD Pasangkayu. Kecurigaan selama ini terbukti loh, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, dan saat ini sang Bidan ME mendapat sanksi tegas nonjob, ini salah satu bukti kami bahwa itu benar, “ beber Wawan kepada sejumlah Media di salah satu warkop di Mamuju, baru – baru ini
Untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran etik Kepolisian terhadap sang Bripka SP. Pelapor atau istri sahnya yang didampingi kuasa hukumnya kembali mengadukan suaminya di Polda Sulbar dengan tembusan Bid Propam dan Direktorat Krimum Polda Sulbar.
Kata Wawan, beberapa kasus yang disampaikan langsung saat membuat laporan di Mapolda Sulbar tertanggal 1 Agustus 2023. Salah satunya kata dia, ada kasus dugaan perzinaan serta dugaan penyalahgunaan Narkoba.
“ Sejumlah laporan sudah kami layangkan di Polda kemarin. Dan tanggapannya Polisi soal laporan kami, masih menindaklanjuti dan masih melakukan penyelidikan. Tetapi kami yakin terlapor, akan diproses jika terbukti bersalah,” pungkasnya.
Terkait seorang anggota Polres Pasangkayu yang menjadi terlapor di Mapolda Sulbar. Indigo99.com mencoba melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra melalui sambungan Whatsappnya, sampai saat belum ada jawaban.|@ji