MAMUJU,indigo99.com | Seorang Caleg asal Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ), atas nama Rizal, dibekuk anggota Reserse Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar.
Tersangka ditangkap akibat diduga tersandung kasus mobil bodong milik salah satu pembiayaan ternama.
Selain tersangka Rizal, Tim Subdit Vismondef Polda Sulbar, juga berhasil mengamankan salah seorang rekannya bernama Abdul Rahman, yang tugasnya pencari jejaring pembeli mobil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Keduanya sudah kami amankan di sel tahanan Polda Sulbar, setelah kami tangkap di jalur jalan trans Sampaga beberapa hari lalu. Kedua tersangka ini adalah Rizal bersama rekannya bernama Abdul Rahman, “kata Iptu Sugeng sebagai Plh Kasubdit Vismondef Ditkrimsus Polda Sulbar. Selasa 14/11/23
Menurut Sugeng, tersangka Rizal merupakan salah satu direktur PT.Rezki Siva Global bergerak di bidang jasa depkolektor. Lanjut kata dia, penangkapan tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan dari salah salah satu pembiayaan yang mengaku kehilangan unit kendaraan. Selain itu sebut Sugeng, tersangka ini juga memiliki laporan kasus yang sama di Polresta palu.
“ Ini laporan pembiayaan yang mengaku kehilangan unit. Selain laporannya ada di Polda Sulbar, juga laporan tersangka ada di Mapolresta Palu soal dugaan kasus mobil bodong. Maknya besok kami akan koordinasi dengan Polresta Palu.” jelas Sugeng.
Dalam penagkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan mobil levina warna hitam dengan plat bodong serta 13 lembar STNK.
“ Barang buktinya sudah kami amankan seperti satu unit mobil dan 13 lemabr STNK dengan berbagai kode dan nomor yang berbeda,” pungkas Sugeng.
Editor : Aji