Tersangka Penipuan Penerimaan Polri Siap Disidangkan

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Mamuju. ( Foto/indigo)

Kantor Kejari Mamuju. ( Foto/indigo)

MAMUJU, indigo99.com | Berkas perkara tersangka kasus penipuan penerimaan Polri di Polda Sulbar, inisial RV asal Manado Sulawesi Utara. Dikabarkan sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Mamuju, Subekhan, SH.MH saat indigo99.com melakukan upaya konfirmasi. Selasa 19 Juli 2022.

“ Berkas perkara tersangka penipuan inisial RV ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dalam waktu dekat ini akan dilimpah ke pengadilan untuk di mengikuti sidang penuntutan, “ kata Kajari Mamuju.

Menurut Subekhan, bahwa tersangka RV memiliki Tiga dakwaan, diantaranya dakwaan dugaan penipuan, dugaan penjualan kosmetik palsu dan dugaan melarikan barang orang lain.

“ Kalau saya lihat berkas dakwaannya, terdakwa ini dakwaannya ada Tiga salahsatunya adalah kasus penipuan penerimaan Polri, “ sebutnya.

Seperti diketahui, tersangka RV ini ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polresta Mamuju, Kamis 24 Maret 2022, atas kasus dugaan penipuan pada pada penerimaan anggota Polisi Republik Indonesia ( Polri ) di Polda Sulawesi Barat ( Sulbar ).

Baca Juga :  Sulbar Expo Resmi Buka, Pj Gubernur Minta Inflasi Terus Ditekan

Adanya laporan korban karena adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka RV. Seperti kasus dugaan penjualan kosmetik ilegal hingga mengiming – imingi korban untuk anaknya bisa masuk Polri. Tersangka diduga menerima uang Ratusan juta dari tangan korban dengan tujuan anak korban bisa lolos masuk jadi Polisi. Namun yang terjadi, korban hanya mampu gigit jari karena apa yang dijanjikan tidak membuahkan hasil.

Pewarta indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Kasus Korupsi Unsulbar Kembali Seret 3 Tersangka, ini Peran Tersangka
Pasca Penetapan Tersangka S’, Kapolres Mamasa Himbau ini
Pasca Kebakaran Simbuang, 2 Korban Alami Luka Bakar  
Kualitas Material DAM Budong – Budong Disoal, Hasil Labnya Mencengangkan
Kajati Sulbar Sebut Atensi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Stadion
Sekrov Sulbar Dorong Tujuan Usaha Maksimal Tuk Tranformasi Desa.
Aroma Korupsi Menyengat di Bangkai Kapal Milik Pemda Mamuju   
Proyek PLTS 2,2 Miliar di Kalumpang Makan Tumbal
Berita ini 694 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 17:53 WIB

Diduga Cabuli Siswinya, Seorang Kepsek di Polman Diamankan Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 17:28 WIB

Sarinah GMNI Kecam Video Pengeroyokan Perempuan di Stadion Manakarra

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Rabu, 20 September 2023 - 15:27 WIB

5 ABG Terduga Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi   

Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Selasa, 19 September 2023 - 16:25 WIB

Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Selasa, 19 September 2023 - 12:08 WIB

Seorang Guru SD di Kalukku Tewas Ditempat Terlindas Mobil Tangki 

Berita Terbaru

Tersangka pencuri di toko Kelontong di Pasar Tasiu Kalukku, dibekuk Polisi di depan ATM.(Foto/Bakri)

Headline

Ortu Terlilit Utang, Anak Remaja ini Terpaksa Nyolong

Kamis, 21 Sep 2023 - 16:01 WIB

Satu Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan Pohut Subar.(Foto/Aji)

Headline

Polhut Sulbar Berhasil Amankan Kayu Tanpa Doukumen 

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:44 WIB