Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,indigo99.com | Kejati Sulbar berhasil mengembalikan kerugian negara atas penanganan kasus korupsi Unsulbar, senilai 2 Miliar rupiah, yang telah menetapkan 4 tersangka.

Pengembalian kerugian negara senilai 2 miliar, diketahui dikembalikan oleh seorang tersangka atas nama Viktoria Marinton sebagai Direktur PT Virtual Inter Komunika asal Jakarta.

Baca Juga :  Mayat di Kamar 106 Wisma Sudirman Mamuju, Kondisi Mulut Berbusa  

“Uang dikembalikan senilai 2 Miliar oleh tersangka Viktoria sebagai rekanan pengadaan alat Lab Unsulbar. ” kata   Penkum Kejati Sulbar, Andi Asben kepada sejumlah wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang kerugian negara tersebut langsung dititip di rekening penampungan di BRI Cabang Mamuju.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan Sulbar Sepakat Naikkan UMP Menjadi 1,5 Persen

“Kerugian negara 8 Miliar yang ditemukan , sisa 6 Miliar lebih. Tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya bisa menyusul mengembalikan sisa kerugian negara,” pungkasnya.

Penyerahan kerugian negara, disaksikan langsung Kasidik Abdul Hakim, Ketua tim penyidikan Kasus Lab Unsulbar dan Pimca BRI Mamuju.

 

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 741 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!