Tersangka Korupsi Pasar Lakahang Kembali Bertambah

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Mamasa bersama Kasipidus serta Kasi Intel menggelar pres rilis korupsi Pasar Lakahang.

Kajari Mamasa bersama Kasipidus serta Kasi Intel menggelar pres rilis korupsi Pasar Lakahang.

MAMASA, indigo99.com | Kasus korupsi pasar Lakahang kembali menyeret seorang perempuan menjadi tersangka baru inisial FN. Dalam kasus ini Kejari Mamasa sudah menetapkan Lima orang menjadi tersangka.

Kajari Mamasa. Musa SH dalam kepada indigo99.com penanganan kasus korupsi pasar Lakahang, Jaksa penyidik Pidana khusus ( Pidsus ), telah mengantongi Dua alat bukti yang cukup sehingga FN bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

” kasus korupsi pasar Lakahanag ini, setelah dilakukan pendalaman dalam penyidikan dan telah ditemukan minimal dua alat bukti dan barang bukti yang saling bersesuaian tim jaksa penyidik menetapkan satu lagi tersangka inisial FN,” kata Kajari Mamasa, Musa, SH.MH, Senin 20 Juni 2022

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Pasar Rakyat Lakahang tahun anggaran 2019 dengan nilai Proyek berdasarkan kontrak senilai 5,4 Miliar. Dengan perhitungan BPKP perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 412 Juta lebih.

” Dan tersangka FN dititip pada Rutan Polres Mamasa untuk menjalani penahanan selama Dua Puluh hari kedepan.” sebut Musa

Sebelumnya dalam kasus yang sama tim penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa telah menetapkan 4 orang tersangka inisial YP, PT, I, dan M.

Kelima tersangka terancam pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang -Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo, Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. / Aji

 

 

Berita Terkait

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar
Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol
Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene
Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades
Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Mamuju Diperiksa
Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting
Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan
HMI Mamuju Sayangkan Keimigrasian Sulbar Bungkam Soal WNA

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:56 WIB

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:22 WIB

Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:52 WIB

HMI Mamuju Sayangkan Keimigrasian Sulbar Bungkam Soal WNA

Berita Terbaru

Ali Baal Masdar (ABM), mantan Gubernur Sulbar periode 2017 -2022

Advertorial

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!