MAMUJU, indigo99.com | Penanganan kasus kecurangan penerimaan CPNS di Pemprov Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun 2021 oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ), bertambah menjadi Tiga orang tersangka.
Dikabarkan, Tiga orang tersangka itu adalah Satu diantaranya adalah oknum PNS dari BKD provinsi Sulbar.
Hingga saat ini polisi masih belum bisa membuka siapa saja nama – nama tersangka tersebut, dengan alasan masih pengembangan kasus atau pendalaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi kepada kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan kasus CPNS 2021 kembali bertambah satu orang dan kini sudah menjadi Tiga orang tersangka.
Lanjut kata dia, oknum PNS di Pemprov Sulbar yang belum mau dirilis inisialnya itu, mengaku telah memiliki Dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“ Sekarang sudah bertambah Satu orang tersangka kasus penerimaan CPNS Sulbar tahun 2021. Dari Dua orang menjadi Tiga orang. Oknum PNS ini ditetapkan menjadi tersangka setelah memiliki dua alat bukti yang cukup, “ jelas mantan Kapolres Bulukumba itu.
Dikonfirmasi kepada Kepala BKD Zulkifli Manggasali mengaku, dari laporan anak buahnya bahwa seorang stafnya ( BKD ), baru – baru ini telah dijemput anggota Kepolisian Polda Sulbar, terkait dengan pengembangan kasus penerimaan CPNS Sulbar tahun 2021.
Dia mengaku, bahwa stafnya yang diperiksa oleh Kepolisian Polda Sulbar itu belum mengetahui statusnya sampai saat ini. Namun berharap perkembangan kasus ini bisa terang benderang dan pihak Kepolisian bisa mengungkap siapa saja yang terlibat didalamnya.
“ Iya dinda, menurut anak buah saya ada staf kami yang dijemput polisi malam – malam di rumahnya terkait kasus CPNS itu. Karena saya ini masih diluar kota, saya belum tahu statusnya seperti apa, minta tolong dulu dinda di follow up, “ pinta Zulkifli.**
Pewarta indigo99.com : Adji