Terbukti Bersalah, Sang Bhabinkamtibmas Briptu Herman Ali Resmi Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang etik Kepolisian terhadap tersangka Briptu Herman Ali, karena terlibat bisnis haram Narkoba di pelabuhan Parepare.(Foto/Humas)

Sidang etik Kepolisian terhadap tersangka Briptu Herman Ali, karena terlibat bisnis haram Narkoba di pelabuhan Parepare.(Foto/Humas)

MAKASSAR,indigo99.com | Masuk dalam lingkaran bisnis Narkoba seberat 2 Kg, nama Briptu Herman Ali, salah seorang anggota Polsek Binuang Polres Polman, akhirnya resmi dipecat dari anggota Kepolisian RI.

Proses pemecatan sang Bhabinkamtibmas ini, setelah menjalani sidang kode etik Kepolisian yang digelar sejak tanggal 14-15 Juni 2023. Tersangka dinyatakan bersalah melanggar kode etik Kepolisian RI sehingga tersangka diputuskan pemberhentian secara tidak dengan hormat ( PTDH ).

Pemutusan PTDH kepada Briptu Herman Ali berdasarkan keputusan sidang, LP-A/17/VI/2023/Bid Propam, tanggal 05 Juni 2023 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol. Budi Yudhantara sekaligus selaku ketua komisi sidang KKEP saat menghadiri persidangan, Kamis (15/6/23) di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel.

Baca Juga :  Tuai Kritikan Foto Pj Bupati Mamasa Berpelukan Seorang Caleg PDIP

Hasil sidang Briptu HA dipersangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Subs Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Jo Pasal 8 huruf (c) angka 1 dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan Briptu HA diputuskan PTDH,” tegas Kabid Propam.

Selanjutnya berkas pemeriksaan pendahuluan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Nomor : BP3KEPP/05/VI/2023/wabprof, tanggal 09 Juni 2023 atas nama Briptu HA Jabatan Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Polsek Binuang Polres Polman Polda Sulbar.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sebagaimana diketahui, tersangka Briptu Herman Ali, tertangkap satuan Reserses Narkoba Polda Sulsel, hari Senin Tanggal 05 Juni 2023, di lini 1 Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare Jalan Andi Camili Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare.

Saat itu, Briptu Herman tertangkap tangan sebagai penumpang KM.Pantokrator dari Nunukan Kalimantan Utara, diketahui membawa memiliki dan menguasai barang yang diduga kuat Narkoba jenis shabu-shabu seberat kurang lebih 2 Kg yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau./@ji

 

 

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 639 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!