MAKASSAR,indigo99.com | Masuk dalam lingkaran bisnis Narkoba seberat 2 Kg, nama Briptu Herman Ali, salah seorang anggota Polsek Binuang Polres Polman, akhirnya resmi dipecat dari anggota Kepolisian RI.
Proses pemecatan sang Bhabinkamtibmas ini, setelah menjalani sidang kode etik Kepolisian yang digelar sejak tanggal 14-15 Juni 2023. Tersangka dinyatakan bersalah melanggar kode etik Kepolisian RI sehingga tersangka diputuskan pemberhentian secara tidak dengan hormat ( PTDH ).
Pemutusan PTDH kepada Briptu Herman Ali berdasarkan keputusan sidang, LP-A/17/VI/2023/Bid Propam, tanggal 05 Juni 2023 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol. Budi Yudhantara sekaligus selaku ketua komisi sidang KKEP saat menghadiri persidangan, Kamis (15/6/23) di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel.
Hasil sidang Briptu HA dipersangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Subs Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Jo Pasal 8 huruf (c) angka 1 dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan Briptu HA diputuskan PTDH,” tegas Kabid Propam.
Selanjutnya berkas pemeriksaan pendahuluan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Nomor : BP3KEPP/05/VI/2023/wabprof, tanggal 09 Juni 2023 atas nama Briptu HA Jabatan Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Polsek Binuang Polres Polman Polda Sulbar.
Sebagaimana diketahui, tersangka Briptu Herman Ali, tertangkap satuan Reserses Narkoba Polda Sulsel, hari Senin Tanggal 05 Juni 2023, di lini 1 Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare Jalan Andi Camili Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare.
Saat itu, Briptu Herman tertangkap tangan sebagai penumpang KM.Pantokrator dari Nunukan Kalimantan Utara, diketahui membawa memiliki dan menguasai barang yang diduga kuat Narkoba jenis shabu-shabu seberat kurang lebih 2 Kg yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau./@ji