SULBAR, indigo99.com | Proyek gedung Perpustakaan Provinsi Sulbar yang dinilai lelet hingga berujung putus kontrak, mendapat sorotan penjabat ( Pj ) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ), Kamis, 30 Juni 2022.
Melihat proyek besar dengan anggaran 14 Miliar itu. Akmal pun langsung melakukan pemanggilan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar ke lokasi tempat gedung mangkrak itu.
Menurut pengakuan pihak Inspektorat Sulbar, bahwa kontraktor pekerja telah kena penalty alias blacklist atas hasil pekerjaan yang tidak tuntas. Pj Gubernur Akmal, meminta agar Inspektorat memastikan pihak kontraktor melakukan pengembalian dana atau menyelesaikan denda yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akmal menilai, pengelolaan aset yang tidak cermat menyebabkan keterlambatan pemanfaatan aset dan tentu daerah yang dirugikan.
“Kita dirugikan. Ini akan menjadi sarana untuk masyarakat membangun minat baca memberi hak masyarakat mendapatkan ruang baca yang representatif,” ujar Akmal.
Leletnya proyek perpustakaan milik Provinsi Sulbar itu, sangat disayangkan terjadi karena tidak bisa digunakan secepatnya oleh masyarakat Sulbar. Dan hal ini, akan mengurangi kepercayaan pusat ke daerah. Dalam waktu dekat ini kata dia, pihaknya akan koordinasi dengan badan perpustakaan nasional di Jakarta.
“ Soal lokasi perpustakaan sangat strategis sebab berada di lingkungan yang tidak bising dan berlatar pemandangan hijau. Namun disayangkan sebab tidak dapat digunakan secepatnya masyarakat. Dan tentu hal ini, akan mengurangi kepercayaan dari pusat kepada daerah, untuk itu bakal berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional.” ujarnya
Terkait hal ini, semua proyek yang bermasalah di Sulbar diminta agar kontraktor yang mengerjakan itu dievaluasi.
“Kita mendidik tenaga konstruksi agar bisa bertanggung jawab, jangan hanya ingin mendapat untung tetapi tidak bertanggung jawab,” tegas Akmal.
Diketahui, proyek pembangunan Perpustakaan ini, menggunakan anggaran DAK senilai 14 Miliar. Dan sudah digunakan 10 Miliar. Gagalnya proyek ini pihak kontraktor dikenakan denda 1,2 miliar. Adapun sisa dana diklaim 700 juta, sehingga sisa yang belum cair 3 Miliar. Selanjutnya sisa dana akan dipergunakan untuk melanjutkan proyek tersebut.|Aji