MAMUJU, indigo99.com | Tidak ingin ada pejabat Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ), melakukan perbuatan tercela seperti minta – minta proyek, mencari keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa.
Kajati Sulbar, Didik Istiyanta, kepada indigo99.com dengan tegas mengatakan, jika ada ditemukan oknum pejabat Kejaksaan Kejati Sulbar seperti itu, segera dilaporkan.
“ Saya memerintahkan kepada semua Jaksa tanpa terkecuali untuk tidak melakukan perbuatan tidak tercela. Misalnya, intervensi campur tangan mencari keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa, serta minta – minta proyek, baik di lembaga, instansi pemerintah, BUMN Provinsi maupun kabupaten atau kota. “ kata Kajati Sulbar, Didik Istiyanta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kata dia, menghindari perbuatan tercelah meminta atau menghimbau kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan instansi untuk tidak melayani jika ada oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tersebut.
“ saya juga menghimbau kepada instansi pemerintah, agar tidak melayani oknum – oknum jaksa bila mana ada mengatasnamakan institusi atau pimpinan. Jika ada silahkan lapor ke saya.” tegasnya.
Soal sanksi yang akan diberikan jika ada laporan, kata dia, tentu masih tetap mengedepankan kasuistik dan klarifikasi.
“ kasuistik dong, kayak perbuatan pidana lah kalau perbuatannya kayak apa dulu, dan tentu harus klarifikasi dulu. Belum langsung diberikan sanksi tegas, ” pungkasnya.**
Pewarta indigo99.com : Adji