Tegas, Gubernur ABM Sebut Jika PNS Tidak Divaksin Sanksi Pengurangan TPP

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, indigo99.com | Pemerintah Provnsi Sulbar, menggelar apel percepatan vaksinasi Covid – 19 yang berlangsung di Marasa Corner Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 9 Maret 2022. Apel ini dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, menekankan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemprov Sulbar harus disiplin terhadap aturan vaksinasi, yang bertujuan untuk segera menuntaskan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Sulbar.

“Semua ASN harus vaksin, kalau tidak disiplin akan dikenakan sanksi berupa pengurangan TPP, Capaian vaksin harus 100 persen, malu kita kalau sampai saat ini belum bisa tercapai, anak-anak kecil saja sudah vaksin, masa yang dewasa tidak vaksin,”tegas Ali Baal

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, ancaman dan lonjakan Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, bahkan masuknya Covid-19 varian Omicron. Untuk mengantisipasi tren lonjakan kasus yang semakin meningkat, pemerintah daerah telah berupaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat lebih ketat, melakukan intensifikasi pelaksanaan testing dan tracing, serta melakukan vaksinasi secara besar-besaran.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Terlapor Sebut Kasus di Kemenag Terkesan di Politisasi

Dia menjelaskan, upaya percepatan vaksinasi dilakukan untuk membentuk herd immunity yang ditargetkan 70 persen untuk dosis kedua secara nasional atau 181,5 juta penduduk Indonesia atau 70 persen dosis kedua dari total sasaran 1.089.240 Sulbar, serta 60 persen dari sasaran lansia per akhir April 2022.

“Program vaksinasi di daerah harus selaras dengan program vaksinasi nasional,”tandas Ali Baal

Lebih lanjut, dijelaskan, salah satu kunci terwujudnya keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 adalah program vaksinasi yang berperan vital dan sangat penting.

Baca Juga :  DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Untuk itu, Dia menekankan, pelaksanaan Vaksinasi harus ditunjang dengan kemampuan pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya 3T (testing, tracing, treatment) dan 5M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

“Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, bertumpu pada dua kunci utama yaitu vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya

Ditambahkan, perkembangan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Per 7 Maret 2022 di Sulbar berdasarkan laporan yang Ia terima, yaitu dengan total sasaran 1.089.240, jumlah capaian dosis pertama sebanyak 795.845 atau 73,6 persen. Untuk dosis kedua, sebanyak 505.500 atau 46,41 persen. Sedangkan, vaksin dosis ketiga (booster) sebanyak 19.790 atau 2,14 persen.

“Saya berharap pelaksanaan percepatan vaksinasi di Sulbar dapat berjalan dengan lancar,”tutupnya. ADV

 

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan
2 Terdakwa Pengelola PDAM Mamasa Dituntut Bersalah 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:06 WIB

Inspektur Inspektorat Keuangan Jamwas Gelar Inspeksi Khusus di Kejati Sulbar 

Senin, 18 Maret 2024 - 07:38 WIB

Anggota Pansus Ranperda Pemberian Insentif Kuker ke PTSP dan PT KHBL

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:03 WIB

Percepat Pengendalian Inflasi, Biro Ekbang Rapat Koordinasi dengan TPID Majene

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:14 WIB

Komisi IV Hatta Kainang Terima Aspirasi Ipmapus Mamuju

Senin, 25 Desember 2023 - 23:23 WIB

KPU Mamuju Sebut Boleh Berkampanye Tempat Fasilitas Pemerintah, Namun Ini Syaratnya

Sabtu, 16 Desember 2023 - 11:22 WIB

Seorang Warga Negara India Tiba di Salletto, Masuk Pantauan Imigrasi Kumham Sulbar 

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2024

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:35 WIB

Seorang Sekdes di Polman Jadi Korban Luka Tusuk Dibagian Dada

Berita Terbaru

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!