MATENG, indigo99.com | Seorang warga Lumu Kecamatan Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) atas nama Asmar, berharap kepada Polres Mateng, agar penanganan kasusnya bisa secepatnya ditangani secara profesional tanpa membeda – bedakan pelapor.
Sudah hampir satu bulan lamanya, Asmar membuat laporan Polisi di Polres Mateng, atas kejadian yang menimpa dirinya yang kala itu nyawanya nyaris hilang di tangan oknum seorang Kades Lumu inisial GZ. 27 April 2023.
Asmar membuat laporan Polisi atas apa yang dilakukan oleh terlapor GZ, yang sampai saat ini masih trauma dengan ancaman yang dilakukan terlapor GZ pada bulan April 2023. Menghindari hal itu, Asmar bersama keluarga kecilnya lebih memilih tinggal di luar kota mateng demi menjaga hal – hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terhadap persoalan ini, Akriadi, SH selaku kuasa hukum korban Asmar, menilai penanganan hukum kliennya jalan ditempat, pada hal laporan polisinya sudah berlangsung kurang lebih satu bulan masuk di Polres Mateng. Lambannya penangaan kasus kliennya, beberapa sudah melakukan upaya konfirmasi terhadap penyidik yang menangani kasus ini namun belum ada kejelasan penangannya.
Kepada sejumlah Media, Akriadi mengaku kliennya memilih masih bertahan di luar kota atau belum siap pulang ke Desa Lumu karena masih trauma atas ancaman yang terjadi pada bulan lalu yang nyawanya masih bisa tertolong.
“ Kami harap, dalam hal ini Polres Mateng serius menangani kasus ini karena ini kan persoalan ancaman nyawa seseorang. Apalagi kondisi klien kami ini masih trauma dan tidak berani balik ke kampung halamannya karena mengingat dia tidak mau terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Ini sudah satu bulan tidak kelar – kelar, jangan sampai terkesan ada dibeda – bedakan karena terlapor memang ada jabatan. Kita menganut Equality Before The Law artinya semua sama di mata hukum, “ jelas Akradi dengan berharap kepada polisi bisa secepatnya mengusut dan menetapkan tersangka terhadap perkara ini.
Terkait hal ini, Akridi mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan benda tajam jenis parang. Pihak penyidik mengaku kepadanya, akan secepatnya melakukan gelar perkara namun sampai saat ini belum juga ada kabar kejelasan.
“ Ini yang bikin kita bingung, klien kami melapor resmi ke Polres Mateng karena takut nyawanya terancam hilang, makanya dia melapor. Terkait hal ini, saya selaku kuasa hukumnya, meminta kepada Polres Mateng agar serius menangani kasus ini dan bisa secepatnya menetapkan tersangka, “ ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnnya, bahwa kliennya mengaku bingung langsung dapat pengancaman dari terlapor GZ dengan menggunakan sebilah parang beruntung Asmar bisa menghindar dan warga melerai amankan GS.
“Pada saat itu pelapor Asmar juga bingung, karena pada saat terlapor GZ datang itu kan langsung mengambil parangnya bahkan langsung mengayunkan parang bahkan mengayunkan ke Asmar. Beruntung saat itu klien kami bisa menghindar dan bisa melerai amankan terlapor GZ, “ungkap Akriadi.
Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan kliennya, jika dituduhkan ada ketersinggungan seharusnya dari awal sudah ada keributan namun yang terjadi tidak ada kejadian apa – apa. Dia mengaku, bahwa kliennya hanya ketemu dijalan dan tidak paham adanya persoalan ini yang tiba – tiba ada pengancaman.
“ Menurut klien kami, kalau persoalan ada ketersinggungan ya pasti sebelumnnya ada keributan dulu tetapi kan tidak ada kejadian apa – apa. ini yang bikin bingung klien kami ok tiba – tiba ada pengancaman, “ tanya Akriadi.
Dia berharap, kasus ini bisa tuntas dan kliennya bisa kembali pulang ke kampung halamannya bersama keluarganya. Akriadi meminta kepada penyidik Polres Mateng agar tidak tembang pilih menangani kasus ini.
“ Kita selalu berharap yang terbaik agar Polres Mateng tidak tembang pilih menangani kasus ini sehingga klien kami bisa kembali pulang ke kampungnya bersama keluarganya tanpa ada kejadian apa- apa, “ harapnya.
Terkait hal ini, Kapolres Mateng AKBP Amri, kepada wartawan indigo99.com, mengaku selama masuk laporan pelapor atas nama Asmar, penanganan kasusnya terhadap dugaan pengancaman telah ditangani secara profesional oleh Polres Mateng. Bahkan penanganan kasus ini sudah ditangani dan pendalaman. Hanya saja, persoalan ini dikabarkan akan didamaikan secara kekeluargaan oleh Ketua DPRD Mateng sebab keduanya masih berkeluarga.
“ Ya masih ditangani dan pendalaman. Kemarin juga mau didamaikan sama pak ketua DPRD Mateng sebab mereka semua masih keluarga, “ jelas Kapolres Mateng kepada wartawan media ini.
Terpisah Kasat reskrim Polres Mateng, Ipda Fredy kepada media ini, mengatakan terkait kasus yang terjadi di Desa Lumu, sampai saat ini masih dalam penanganan Polres Mateng. Dan masih dalam tahap penyelidikan dan sampai saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut sudah memeriksa tiga orang saksi.
“ iya saat ini sudah ada tiga orang yang kami mintai keterangan soal kasus ini. Kami sudah tahap penyelidikan, setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. “ singkatan Kasat Reskrim Polres Mateng.
Pewarta indigo99.com : Aji/Ogut