Suku Da’a Jatuhkan Sanksi Adat Polres Pasangkayu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Perwakilan Polres Pasangkayu menyerahkan uang denda kepada ketua suku adat, dan sepakat berdamai.(Yosi/Foto)

Terlihat Perwakilan Polres Pasangkayu menyerahkan uang denda kepada ketua suku adat, dan sepakat berdamai.(Yosi/Foto)

PASANGKAYU,indigo99.com | Akibat salah tangkap anak dibawah umur yang dilakukan oleh anggota Polres Pasangkayu, saat melakukan operasi pengejaran pengedar narkoba di Kelurahan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu, belum lama ini, akhirnya berakhir damai.

Dikabarkan, yang ditangkap oleh anggota Polisi Narkoba itu adalah salah seorang warga Suku Da’a. Hal ini menjadi pemicu protes yang dilakukan oleh puluhan warga suku Da’a, karena diduga terjadi pemukulan terhadap korban.

Terkait itu, pertemuan Sabtu pagi 24 Juni 2023, digelar di balai pertemuan adat suku Da’a di Dusun Sulapa, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Dihadiri Perwakilan Polres Pasangkayu, Kompol Sujarwo, bersama jajaran, Kapolsek Bambalamotu beserta jajaran, Ketua Dewan Adat Suku Da’a, Babinsa, Orang tua korban, Pemerintah Desa Setempat dan disaksikan warga suku Da’a.

Dalam pertemuan itu, pimpinan lembaga adat menjatuhkan sanksi adat kepada pelaku berupa denda adat yang dikonversi kedalam bentuk uang sebesar 10 juta rupiah untuk biaya pengobatan korban yang mengalami pemukulan saat operasi pengejaran bandar narkoba di jalan trans Sulawesi Bambalamotu – Palu beberapa waktu lalu.

Ketua adat suku Da’a, Panggo menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan masih terbilang ringan, namun ini akan menjadi peringatan kepada pihak kepolisian untuk tidak represif saat melakukan operasi.

“Sanksi ini sebagai peringatan kepada kepolisian agar dalam bertugas tetap hati-hati dan menggunakan pendekatan yang humanis.” tegasnya yang dilansir di laman Restorasi.id

Panggo menambahkan pada prinsipnya setiap manusia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga tidak ada alasan untuk tidak saling memaafkan termasuk dalam kasus ini. Meski demikian sikap aparat yang melakukan pemukulan tersebut tetap diberikan sanksi.

Baca Juga :  Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

“Karena aparat melakukan pemukulan terhadap anak kami yang tidak bersalah maka tetap dikenakan sanksi adat.” sebutnya.

Sementara Kapolres Pasangkayu melalui Kabag Sumda , AKBP Sukaryono, mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian salah tangkap oleh personil satuan narkoba Polres Pasangkayu yang berujung pemukulan terhadap anak suku Da’a dari Duria Sulapa.

“Mewakili pimpinan dan pelaku kamu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya insiden yang tidak menyenangkan kepada anak kami dari Duria Sulapa.” Ucap Sukaryono.

Sujarwo pun bersyukur dan berterima kasih atas berakhirnya permasalahan tersebut dengan damai sehingga semua pihak dapat menerima dengan baik.

Iya pun berpesan agar masyarakat tidak panik saat ada pemeriksaan dari Kepolisian sehingga tidak terjadi salah sangka seperti kejadian kemarin./@ji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 592 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!