PARIMO, indigo99.com | Pelaku pencurian barang elektronik jenis Handphone bermerek dengan nilai Ratusan juta rupiah di wilayah hukum Polres Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Pelakunya inisial M alias Panji, berhasil digulung oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parimo, di jalan trans Sulawesi Jalur Kebun Kopi di KM 5 Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo ) Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ). Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 11.45 Wita.
Ditangan Pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa belasan Handphone bermerek yang diduga hasil curian yang nantinya akan dijual di kota Palu. Adapun jenis handphone yang diamankan adalah :
– 1 unit handphone Iphone 12 Promax
– 2 unit handphone HP Iphone 13
– 1 unit handphone Iphone 12 mini
– 2 unit handphone Iphone 11 Promax
– 2 unit handphone Iphone 11
– 1 unit handphone Iphone 11 X Smax
– 1 unit Google Pixel
– 1 unit handphone Iphone 116 S Plus
– 2 unit Ipad
– 1 unit handphone jenis Blackberry Q10
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Parimo Iptu Zulfan menjelaskan, bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Gorontalo Kota terkait Pelaku yang telah berhasil diamankan anggota Polres Parimo. Selanjutnya kata dia, hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022, Pelaku Panji dan barang bukti telah diserahterimakan dengan Tim Opsnal Polres Gorontalo Kota, untuk melanjutkan proses Hukum di Polres Gorontalo Kota.
“ Karena TKP Perbuatan Pelaku berada di wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota Polda Gorontalo. Dan barang bukti puluhan Handphone tersebut, diketahui dicuri oleh pelaku di salah satu Counter HP yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,” jelas Zulfan.**/
Pewarta indigo.com : Tim