Sore Tadi, Mantan Kades Bunde Ditahan Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Bunde terlihat memakai rompi tahanan saat dititip di Rutan Mamuju, tadi sore.(foto/humas)

Mantan Kades Bunde terlihat memakai rompi tahanan saat dititip di Rutan Mamuju, tadi sore.(foto/humas)

MAMUJU, indigo99.com | Usai menahan mantan Kabid Aset BPKAD Pemda Mamuju karena kasus korupsi. Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju. Kembali menahan salah seorang mantan Kades Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, inisial BW. Kamis sore 4 Mei 2023.

Mantan Kades Bunde inisial BW terlihat mengenakan baju putih dilapis dengan rompi sakti Kejari Mamuju. Dan penahanannya langsung dititip di Rutan Mamuju, usai menjalani ravid tes Covid19.

Kajari Mamuju melalui Plh Kasi Intel Nugroho kepada indigo99.com mengatakan, penahanan tersangka BW setelah penyidik melakukan pemeriksaan beberapa kali termasuk bukti – bukti yang dimiliki.

Dia mengaku, mantan Kades Bunde diduga telah memainkan dana desa ( DD ) tahun 2019 – 2020, hingga penyidik menemukan kerugian negara sebesar kurang lebih 500 juta. 

“ Mantan pak desa yang sudah kami tahan, dalam mengelola DD disinyalir untuk kepentingan pribadinya. tak tanggung – tanggung ada hasil temuan sebesar kurang lebih 500 juta, “ jelasnya

Baca Juga :  Hari Ini, Pembacaan Tuntutan 4 Terdakwa Korupsi Unsulbar  

Mantan Kades Bunde inisial BW ini akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan untuk dilimpah ke Pengadilan Tipikor Mamuju, untuk menjalani penuntutan dari JPU.

Seperti diketahui, pasca lebaran Idul Fitri 2023. Kejari Mamuju menahan dua orang tersangka Korupsi, yakni mantan Kabid Aset BPKAD Mamuju inisial HK dengan mantan Kades Bunde inisial BW./Aji 

 

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Berita ini 5,596 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:36 WIB

Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Senin, 25 Maret 2024 - 19:34 WIB

Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!