MAMUJU, indigo99.com | Usai menahan mantan Kabid Aset BPKAD Pemda Mamuju karena kasus korupsi. Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju. Kembali menahan salah seorang mantan Kades Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, inisial BW. Kamis sore 4 Mei 2023.
Mantan Kades Bunde inisial BW terlihat mengenakan baju putih dilapis dengan rompi sakti Kejari Mamuju. Dan penahanannya langsung dititip di Rutan Mamuju, usai menjalani ravid tes Covid19.
Kajari Mamuju melalui Plh Kasi Intel Nugroho kepada indigo99.com mengatakan, penahanan tersangka BW setelah penyidik melakukan pemeriksaan beberapa kali termasuk bukti – bukti yang dimiliki.
Dia mengaku, mantan Kades Bunde diduga telah memainkan dana desa ( DD ) tahun 2019 – 2020, hingga penyidik menemukan kerugian negara sebesar kurang lebih 500 juta.
“ Mantan pak desa yang sudah kami tahan, dalam mengelola DD disinyalir untuk kepentingan pribadinya. tak tanggung – tanggung ada hasil temuan sebesar kurang lebih 500 juta, “ jelasnya
Mantan Kades Bunde inisial BW ini akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan untuk dilimpah ke Pengadilan Tipikor Mamuju, untuk menjalani penuntutan dari JPU.
Seperti diketahui, pasca lebaran Idul Fitri 2023. Kejari Mamuju menahan dua orang tersangka Korupsi, yakni mantan Kabid Aset BPKAD Mamuju inisial HK dengan mantan Kades Bunde inisial BW./Aji