MAMUJU, indigo99.com | Pemerintah Desa Lebani bersama perangkatnya serta Ketua BPD dan tokoh masyarakat, baru – baru ini mendatangi kantor Dinas energi dan sumber daya mineral ( ESDM ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).
Kedatangan Kepala Desa Lebani Jumadir di kantor ESDM Sulbar, untuk memperjelas permasalahan soal keberadaan perusahaan tambang di Desa Lebani. Seperti izin perusahaan serta mempertanyakan kesiapan pihak perusahaan untuk menyiapkan Corporate Social Responsibility ( CSR ) jika perusahaan ini berproduksi.
Namun yang terjadi ungkap Jumadir, setelah mendengar klarifikasi langsung dengan Kadis ESDM, menyebutkan bahwa sebelum perusahaan tambang masuk di Desa Lebani ini pihak perusahaan sudah lebih dini melakukan persiapan kelengkapan dokumen pertambangan salah satunya wajib mengantongi izin Amdal dan kajian UKL dan UPL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Iya, ini yang kami harus tahu makanya kami datang menghadap sama pak Kadis ESDM. Dan alhamdulillah semua sudah kami dengar, berdasarkan informasi soal perusahaan masuk di Lebani itu sudah melalui prosedur sebelum melakukan aktivitas di Desa Lebani. Untuk CSR alhamdulilah juga akan dipenuhi pihak perusahaan jika sudah berproduksi, ” kata Jumadir saat ditemui indigo99.com
Terkait itu, Jumadir juga berharap, kepada masyarakat Desa Lebani lewat media ini agar menyampaikan ke Pemdes jika keberadaan perusahaan memberikan dampak ke masyarakat seperti ada debu, atau air sungai sudah kru.
“ kalau memang ada keluhan atau kendala yang ditimbulkan perusahaan seperti lingkungan, saya kira bisa menyampaikan ke kami sebagai pemerintah desa atau pak dusung bahkan lebih baik lagi ke Dinas ESDM, “ harap Jumadir.
Sementara Kadis ESDM Provinsi Sulbar, Amir kepada media ini mengatakan bahwa kedatangan Pemdes Lebani, yang dipimpin langsung oleh Kades, Kadus, Ketua BPD dan perwakilan tokoh masyarakat. orang – orang penting di Desa Lebani itu hanya datang memperjelas persoalan tambang di Desa Lebani.
“ Mereka datang minta petunjuk soal adanya informasi di luar sana adanya aktivitas tambang ilegal di desanya. Karena saya sudah jelaskan seperti kepemilikan dokumen yang wajib dimiliki perusahaan serta CSR. Dan alhamdulillah mereka sudah paham kedudukan perusahaan itu pak, termasuk CSR. Tinggal kami mengawasi, Inspektur tambang akan melakukan pengawasan terkait itu, ” tegasnya
Ditanya soal kepemilikan izin usaha tambang di Lebani itu. Kadis mengakui bahwa perusahaan tersebut sudah kantongi izin usaha termasuk izin lingkungan UKL dan UPL. Dan sampai saat ini belum ada kegiatan produksi, yang ada aktivitas pembukaan jalan milik perusahaan.
“ Kemarin saya kunjungan kesana pak, dan sempat saya diantar di titik rencana pembangunan pelabuhannya dan saya lihat memang belum ada pekerjaan pembangunan pelabuhan disitu, yang ada hanya pekerjaan pembenahan jalan masuk. “ sebutnya
Arman pimpinan cabang PT Tabang Batuan Anesit, mengaku bahwa pihaknya tidak berani masuk di Desa Lebani melakukan aktivitas pertambangan, jika pihak perusahaan belum kantongi dokumen kelengkapan kajian eksplorasi.
“ Informasi yang berkembang diluar, bahwa kami masuk di Lebani ini, masuk tanpa pamit dan tidak kantongi izin. Perlu bapak ketahui, sebelum kami masuk, kami lebih dahulu menyurat ke Pemdes dan langsung ditindak lanjuti dengan rapat bersama tokoh masyarakat, ” sebutnya.
Lanjut Arman, setelah ada izin masuk, pihak perusahaan langsung melakukan kajian eksplorasi dan menyusul kajian UKL dan UPL dengan alasan lokasi yang rencana dikelolah dibawah 50 hektar. Bahkan pengkajian bersama konsultan teknis dari Unhas dengan pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Mamuju.
“ Jadi semua izin sudah kami kantongi dan lengkap. Dan tidak berani saya masuk kalau tidak lengkap izinnya. Seperti, izin usaha pertambangan produksi ( IUP ) yang ditandatangani oleh Gubernur Sulbar melalui PTSP yang keluar pada tanggal 7 Desember 2020.” jelas Arman.
Meskipun sudah mengantongi izin namun sampai saat ini pihak perusahaan belum produksi hanya saja masih melakukan kegiatan pembukaan jalan perusahaan dan penataan lokasi pabrik.
Arman berharap kepada masyarakat Lebani, untuk bisa mendukungnya. Karena jika perusahaan tambang ini sudah jalan secara otomatis akan bisa memberdayakan masyarakat lokal yang berkompeten di bidangnya. Dia juga mengaku, CSR juga tetap akan dijalankan oleh pihak perusahaan karena itu sudah kewajiban dari perusahaan.
Ditambahkannya, bahwa sudah hektaran lahan milik masyarakat setempat sudah dibebaskan dan lunas dibayar tunai. Dan lahan itu yang akan digarap menjadi lokasi petambangan bebatuan.
“ Jadi lahan yang sudah saya bebaskan itu yang kami garap. Kalau belum saya bebaskan saya tidak berani garap.” jelasnya.**
Pewarta indigo99.com : Aji