SULBAR,indigo99.com | Terkait kinerja kelompok kerja ( Pokja ) Barjas Provinsi Sulbar, yang dinilai mengecewakan dan potensi ada dugaan kecurangan.
Direktur CV. Celebes Plant, layangkan surat aduan ke peradilan tata usaha negara ( PTUN ) Sulbar. Tidak hanya itu, pihak CV Celebes Plant juga layangkan surat ke komisi II DPRD Provinsi Sulbar untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Direktur CV. Celebes Plant, Irwandi kepada indigo99.com mengaku ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Pokja Barjas, dimana proses tender salah satu proyek yang ada di Desa Kire Kecamatan Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah, tiba – tiba dibatalkan Pokja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Ini yang tidak masuk akal, proses lelang Proyek yang ada di Kire tiba – tiba dibatalkan padahal sudah ada pemenang satu dan dua, kenapa buka itu saja yang dimenangkan, kan ini kentara sekali ada permainan, “ sebut Irwandi.
Menurut Irwandi, jika tidak memasukan masa sanggah kala itu kemungkinan lelang proyek ini berlanjut. Tapi kenapa Pokja tidak melanjutkan lelang namun yang dilakukan pembatalan semua proses lelang.
Direktur CV. Celebes Plant yang akrab disapa Wandi itu, hal ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada pembangunan di Sulbar dimana program pemerintah tidak berjalan.
“Tentu saya sangat kecewa, dan ini pasti berdampak pembangunan di Sulbar karena program pembangunan tidak berjalan akibat diduga ada kepentingan Pokja, “ tegas Wandi
Terkait hal ini, Media ini mencoba menghubungi Kepala Biro Barjas Arianto, lewat kontak Whatsapp pribadinya, dengan beberapa pertanyaan namun belum ada jawaban.
Seperti diketahui, beberapa bulan lalu, CV.Celebes Plant mengikuti proses tender atau lelang proyek rabat beton dengan nilai 300 juta di LPSE Provinsi Sulbar. Dari hasil lelang saat itu, di posisi pertama diakui adalah CV Celebes Plant. Namun belakangan diketahui digugurkan Pokja Barjas dengan alasan nota barang milik CV Celebes Plant tidak jelas. Hal itu, dengan waktu yang diberikan, pihak CV Celebes Plant melakukan upaya sanggah dan mampu membuktikan nota barang tersebut benar beli di salah satu toko di Mamuju. Dan pemilik toko juga membenarkan bahwa barang tersebut berasal dari toko yang di maksud dalam nota yang dipersoalkan Pokja.
Hasil sanggahan CV Celebes Plant, Pokja tetap bersikeras menolak sanggahan nota barang berdasarkan hasil klasifikasi tim Pokja di lapangan.
Namun belakangan ini, pihak Pokja tiba – tiba tender proyek rabat beton yang ada di Desa Kire itu dibatalkan artinya tidak ada pemenang, baik satu, dua dan tiga.
“ Seharusnya jika perusahaan kami gagal atau gugur, kenapa bukan perusahaan kedua atau ketiga yang dimenangkan. Ini tidak, tiba – tiba Pokja membatalkan lelang ini, ada apa ? “ tanya Wandi.|@ji