Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat saksi yang dihadirkan JPU sebagai penerima manfaat.(Foto/Aji)

Empat saksi yang dihadirkan JPU sebagai penerima manfaat.(Foto/Aji)

MAMUJU, indigo99.com | Dua terdakwa kasus Korupsi PLTS Bonehau Kabupaten Mamuju, yakni Petrik Galampo bersama dengan Supriyanto, hari ini Selasa 26/9/23, kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Empat saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum ( JPU ) adalah semuanya penerima manfaat pada kegiatan PLTS di Kecamatan Bonehau tahun 2018. Keempatnya adalah Arianto, Agus Paulus, Emil dan Yordan.

Dalam sidang Tipikor yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, diketuai majelis hakim Ignatius Ariwibowo dengan dua anggota hakim Syamsuardi dengan Yudikasi Waruwu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat saksi yang dihadirkan JPU sebagai penerima manfaat terlihat dicecar sejumlah pertanyaan baik Jaksa maupun majelis hakim serta kuasa hukum terdakwa. Keterangan Keempat saksi itu mengaku semua mendapat bantuan instalasi listrik terkait program PLTS Bonehau tahun 2018.

Baca Juga :  Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Seperti Keterangan saksi Yordan di hadapan majelis hakim mengaku program pemerintah diketahui dari kepala dusun ( Kadus ) Desa Kinatang. Dan dirinya juga menerima bantuan tersebut seperti meteran listrik dan instansi serta balon lampu.

“ Iya yang mulia, saya juga dapat bantuan tahun 2018 berupa meteran instalasi lampu dan balon. Program ini pak Kadus yang sampaikan kesaya katanya akan ada bantuan lampu.” kata Yordan

Selain itu, Yordan menyebutkan bahwa penerima bantuan instalasi pondok itu berjumlah 13 unit dan 1 rumah ibadah ( Gereja ). Awalnya kata dia, salah seorang rekanan atas nama Hamdan memberikan uang 500 unit untuk biaya pembuatan pondok dan pondok akan dipasangi meteran listrik.

“ Saya disuruh bangun pondok di kebun dan dikasih uang 500 ribu oleh pak Hamdan. Dan ukuran pondok yang kami bangun adalah ukuran tiga kali dua, dengan tujuan di bangun untuk dipasangi meteran listrik. Saya sendiri dapat satu yang mulai, “ ungkap Yordan

Baca Juga :  Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah

Dalam sidang pemeriksaan saksi dihadiri langsung kedua terdakwa yang didampingi masing masing kuasa hukum, Rahmat Idrus bersama Dedi Bendor.

Sementara Jaksa yang hadir melakukan penuntutan adalah Narsa Totorang bersama dengan Dewa. Sidang kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Seperti diberitakan sebelumnnya penyidikan dugaan kasus Korupsi pada pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga surya ( PLTS ) dengan pagu anggaran 2,2 Miliar di Desa Desa Kinatang Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju tahun 2018, akhirnya memakan tumbal dengan temuan kerugian negara 322 juta.

Proyek ini, Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar, telah menetapkan 7 orang tersangka.

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 931 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!