Seorang Pemuda Berburu Ikan Penja Naas Hilang Diterkam Buaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, indigo99.com | Seorang warga Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, atas nama Wahyu 26 tahun, dikabarkan hilang diterkam predator air ( Buaya ), saat mencari ikan seribu ( penja ) di muara pantai Dusun Sulu. Kamis sore 19 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan pengakuan istri Korban Rina, dalam laporannya mengaku sekitar Pukul 15.00.Wita, bersama suaminya atas nama Wahyu, bersama dengan 5 orang warga mendatangi muara Pantai Dusun Sulu dengan maksud berburu ikan penja di muara tersebut.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Sekitar Pukul .15.30 Wita, kata Rina, tiba di muara pantai kemudian menyebar sepanjang pantai mencari ikan penja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Tiba – tiba suami saya Wahyu, diterkam dan diseret oleh buaya, saat itu saya kaget dan berteriak histeris sambil menolong menarik yang sedang diterkam buaya, tapi buaya terus menyeret ke dalam air.” ungka Rina yang masih sok itu.

Baca Juga :  Libur Lebaran BPJS Kesehatan Tetap Berikan Akses Layanan Kesehatan

Dikonfirmasi kepada Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra kepaada indigo99.com membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan sampai saat ini warga masih dalam pencarian di tempat kejadian perkara.

“ Sampai saat ini, Polisi, Basarnas bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat masih melakukan pencarian sampai malam ini.” terangnya.

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan
2 Terdakwa Pengelola PDAM Mamasa Dituntut Bersalah 
Berita ini 660 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:06 WIB

Inspektur Inspektorat Keuangan Jamwas Gelar Inspeksi Khusus di Kejati Sulbar 

Senin, 18 Maret 2024 - 07:38 WIB

Anggota Pansus Ranperda Pemberian Insentif Kuker ke PTSP dan PT KHBL

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:03 WIB

Percepat Pengendalian Inflasi, Biro Ekbang Rapat Koordinasi dengan TPID Majene

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:14 WIB

Komisi IV Hatta Kainang Terima Aspirasi Ipmapus Mamuju

Senin, 25 Desember 2023 - 23:23 WIB

KPU Mamuju Sebut Boleh Berkampanye Tempat Fasilitas Pemerintah, Namun Ini Syaratnya

Sabtu, 16 Desember 2023 - 11:22 WIB

Seorang Warga Negara India Tiba di Salletto, Masuk Pantauan Imigrasi Kumham Sulbar 

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2024

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:35 WIB

Seorang Sekdes di Polman Jadi Korban Luka Tusuk Dibagian Dada

Berita Terbaru

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!