Indigo99.com | Satuan Reskrim Polresta Mamuju, menangkap pria inisial AR, salah seorang ketua Yayasan sekolah agama Islam di Kabupaten Mamuju. Minggu tanggal 5 Februari 2022, Penangkapan terduga pelaku atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.
Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan adanya salah seorang pria yang jabatannya sebagai ketua Yayasan sekolah agama Islam di Mamuju, diduga melakukan pencabulan terhadap anak santrinya.
” Iya, terduga pelaku kami amankan tadi subuh, sekarang kami masih interogasi terhadap yang bersangkutan,” kata Pandu kepada indigo99.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masi kata dia, terduga pelaku diamankan atas aduan beberapa korban termasuk keluarga korban.
” Sejauh ini sudah ada beberapa korban perbuatan cabul pelaku. Dan saat ini kami masih menunggu gelar perkara menentukan statusnya terduga pelaku,” ujar mantan Kasat Polres Pasangkayu itu.***
Pewarta indigo99.com : Adji