SULBAR, indigo99.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, menyebut bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
Hal itu Faisol Ali ungkapkan pada pelaksanaan seleksi kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah dan seleksi kenaikan pangkat ujian dinas pegawai di Jajaran Kantor Wilayah dan UPT pada Senin (30/5/2022) di Aula Pengayoman
“Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku,” ujar Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faisol Ali menyampaikan bahwa pada kesempatan di tahun ini Kemenkumham membuka peluang bagi para pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kenaikan pangkat baik itu penyesuaian ijazah S1, S2 maupun ujian dinas tingkat I dan tingkat II.
“Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, bebas KKN, dan akuntabel melalui proses seleksi administrasi dengan melampirkan segala persyaratan melalui SIMPEG sesuai dengan pengumuman nomor: SEK.2.KP.02.05-15 tentang Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Kakanwil Faisol Ali juga mengingatkan para peserta ujian untuk lebih teliti dan cermat mengikuti kegiatan ini, sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Perlu kami tekankan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jadi jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” pungkas Faisol Ali.