Sanksi Tegas, Oknum Jaksa Melakukan Dugaan Pemerasan

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI.

JAKARTA,indigo99.com | Buntut viralnya video di Medsos soal adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “Y” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Oknum tersebut telah mendapat sanksi dengan dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya mengatakan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Kata Ketut, Jaksa Agung selalu menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.”tegas Jaksa Agung

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

Baca Juga :  Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang.” tegas Ketut.

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi
Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  
4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  
Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju
DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024
Basarnas Hentikan Pencarian, Nelayan Asal Bulutakkang Sampai Malam ini Belum Ditemukan
Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 
Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:49 WIB

Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:51 WIB

4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:00 WIB

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:50 WIB

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:35 WIB

Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:50 WIB

Terbukti Bersalah Kades Lumu Hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Tepuk Jidat

Berita Terbaru

Headline

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Kamis, 7 Des 2023 - 14:40 WIB

Kantor DPRD Kab. Majene.

Headline

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Des 2023 - 22:00 WIB

error: Content is protected !!